Jakarta, CNN Indonesia --
Perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran resmi berjalan selama dua bulan pada Selasa (28/4).
Per Selasa waktu Jakarta, perang AS vs Iran telah memasuki hari ke-60. Presiden Donald Trump pun menghadapi tenggat waktu dari Kongres mengenai perang melawan Iran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan 1973 War Powers Act (Undang-Undang Perang AS) nan memberikan kewenangan terbatas bagi Presiden untuk melibatkan negara dalam perang, Trump mempunyai tenggat waktu sampai 1 Mei untuk meminta persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer ke Iran.
War Powers Act menyatakan seorang presiden AS kudu membatasi pengerahan pasukan dalam bentrok nan sedang berjalan setelah 60 hari, selain jika dia diberi otorisasi unik untuk melanjutkan perang oleh Kongres.
Sederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi kewenangan presiden AS dalam melibatkan negara dalam bentrok bersenjata di luar negeri.
Berdasarkan resolusi tersebut, presiden kudu menunjukkan Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai tindakan militer dan hanya bisa mempertahankan penempatan pasukan di luar negeri selama 60 hari.
Apakah Trump bisa memperpanjang masa perang di Iran?
Trump bisa melanjutkan perang jika Kongres memberikan perpanjangan selama 30 hari, alias mengesahkan otorisasi untuk komitmen nan lebih lama.
Untuk mengabulkan ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat kudu mengesahkan resolusi berbareng dalam pemisah waktu 60 hari tersebut. Hal itu belum terjadi hingga saat ini.
Profesor norma di Colorado Law School Maryam Jamshidi mengatakan untuk memperpanjang jangka waktu 60 hari selama 30 hari, Trump kudu menyatakan secara tertulis ke Kongres bahwa penggunaan kekuatan bersenjata nan berkepanjangan merupakan akibat kebutuhan militer nan tak terhindarkan.
"Di luar jangka waktu 90 [hari] ini, presiden diwajibkan mengakhiri pengerahan pasukan bersenjata AS jika Kongres belum menyatakan perang alias mengizinkan kelanjutan tindakan militer," kata dia, dikutip Al Jazeera.
Namun, Jamshidi menggarisbawahi tak ada jalur norma nan jelas bagi Kongres bisa sukses memaksa presiden mematuhi persyaratan penghentian perang.
"Dan memang, presiden-presiden sebelumnya menolak untuk melakukan, dengan argumen bahwa bagian dari Resolusi Kekuatan Perang ini tidak konstitusional," imbuh Jamshidi.
Apakah Trump bisa dapat restu Kongres untuk lanjutkan perang di Iran? Baca di laman berikutnya >>>
Add
as a preferred source on Google
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·