Polisi Bekuk Satu Orang Abh Pelaku Rudap Paksa Terhadap Seorang Remaja Putri

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Foto : Ilustrasi.

Stevano Tampetu 02/04/2026 Barito Selatan, Hukum & Kriminal 7 Views

BeritaKalteng.com, BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Utara, Polres Barito Selatan menangkap salah satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial DB (16), pelaku perkosaan terhadap seorang korban anak berinisial SO (13) di salah satu desa nan ada di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan. Satu pelaku lainnya ialah A, tetap dalam pengejaran.

Diceritakan oleh Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, perisitiwa pelecehan ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026), saat aktivitas musik perkawinan warga.

Pada mulanya, kedua pelaku nan berasal dari Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dan Dusun Utara ini membujuk korban anak ke sebuah rumah kosong nan ada di tepi danau, namun ditolak oleh korban.

Kedua pelaku sempat menakut-nakuti korban SO agar mau berasosiasi badan dengan mereka, namun lantaran ditolak keduanya kemudian menyeret korban ke rumah kosong dimaksud, selanjutnya pelaku membekap korban dan apalagi melakukan pemukulan sebanyak satu kali di wajah korban.

Hal ini diketahui oleh family korban nan kemudian melakukan penggrebekan ke rumah kosong di saat para pelaku tengah melakukan tindakan bejat mereka.

Ketika digrebek oleh family korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Akibat terburu-buru, sendal pelaku DB ketinggalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keberatan dengan peristiwa tersebut, family korban kemudian melaporkan masalah ini ke abdi negara Kepolisian.

Bergerak cepat, jejeran Unit Reskrim Polsek Dusun Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta menyita sejumlah peralatan bukti dan melakukan visum terhadap korban.

Karena salah satu pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur, penanganan perkara di serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barsel.

“Saat ini kasusnya tetap dalam penanganan Unit PPA,” terang Kapolres.

Sumber berita-kalteng