Hardiknas 2026, Dprd Kotim Soroti Ketimpangan Anggaran Dan Pemerataan Guru

Sedang Trending 6 jam yang lalu

SAMPIT – Momentum peringatan Hari Pendidikan (Hardiknas) 2026 DPRD Kabupaten (Kotim) menyoroti sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyampaikan ucapan selamat sekaligus angan agar bumi pendidikan di Kotim semakin maju dan merata.

Menurutnya, secara akumulasi penganggaran, alokasi 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan di Kotim telah terpenuhi sesuai petunjuk undang-undang. Namun, dia menilai komposisi anggaran tersebut belum ideal lantaran tetap didominasi shopping pegawai.

“Yang menjadi perhatian kami, porsi untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan tetap belum maksimal. Padahal, keluhan dari satuan pendidikan mengenai kekurangan akomodasi tetap sering kami dengar,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.

Selain itu, Riskon juga menyoroti belum meratanya tenaga pendidik di beragam wilayah di Kotim. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

“Pemerataan pembimbing kudu menjadi sasaran ke depan. Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik juga perlu diperhatikan, termasuk mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP) nan sampai saat ini dinilai belum memenuhi harapan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun mendatang pemerintah wilayah bakal dihadapkan pada kebijakan efisiensi shopping pegawai ialah 30 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam konteks kualitas pendidikan, Riskon menekankan pentingnya keseimbangan antara penguasaan pengetahuan pengetahuan dan pembentukan karakter. Ia menilai pendidikan di Kotim perlu memperkuat nilai budi pekerti dan akhlak.

“Masih adanya kasus seperti bullying dan tindakan cabul di lingkungan pendidikan menjadi peringatan bagi kita semua. Dunia pendidikan kudu bisa menyeimbangkan antara pengetahuan pengetahuan, iman, dan takwa,” tegasnya.

Ia juga menyinggung tingginya peredaran narkoba di wilayah Kotim, nan menurutnya bisa ditekan melalui peran aktif bumi pendidikan dalam memberikan dan pembinaan kepada generasi muda.

Tak hanya itu, Riskon turut menyoroti adanya keluhan mengenai dugaan pungutan liar di sekolah nan dikemas melalui komite sekolah. Ia meminta perihal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Keberadaan komite sekolah semestinya mendukung pengembangan sarana prasarana, bukan malah membebani orang tua. Jangan sampai berlindung di regulasi, tetapi praktiknya justru memberatkan wali murid,” ujarnya.

Ia menegaskan, semangat pembentukan komite sekolah adalah gotong royong antara orang tua, masyarakat, dan pihak swasta, bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, DPRD berambisi pemerintah wilayah melalui dinas pendidikan dapat melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap pengelolaan pendidikan, termasuk pembinaan komite sekolah agar melangkah sesuai patokan dan betul-betul memberikan manfaat. (Nardi)

Sumber info-lokal