Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan pada Selasa (16/6) bahwa dia telah mencabut wewenang Palestina atas situs Gua Makhpela alias Makam Para Leluhur, nan dikenal Muslim sebagai Masjid Ibrahimi, di Tepi Barat.
Langkah pengalihan pengelolaan situs tersebut kepada komite Israel nan dikendalikan oleh menteri sayap kanan tersebut menuai kecaman keras dari Otoritas Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan nan diposting di saluran Telegram-nya, Smotrich mengatakan situs tersebut tidak bakal lagi dikelola oleh otoritas kota di kota Hebron, Tepi Barat.
"Makna dari keputusan ini adalah bahwa banyak kewenangan nan sebelumnya diberikan di Hebron dan di tempat-tempat suci, termasuk fondasi keberadaan kita, Gua Makhpela, tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron," kata Smotrich, diberitakan AFP.
Smotrich memposting pernyataannya saat menghadiri aktivitas peletakan batu pertama pemukiman Israel baru di dekat Hebron.
"Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah... kedaulatan praktis, pemerintahan," kata Smotrich, menurut rekaman upacara nan dirilis oleh partainya.
Hebron adalah kota terbesar di Tepi Barat, wilayah Palestina nan diduduki Israel sejak 1967.
Gua Makhpela terletak di dalam H2, sektor kota nan dikendalikan Israel nan menampung sekitar 40.000 penduduk Palestina berbareng dengan sekitar 200 family pemukim Israel.
Gua ini dihormati oleh orang Yahudi, Muslim, dan Kristen sebagai tempat pemakaman Abraham dan para leluhur Alkitab lainnya.
Protokol tahun 1997 menyerahkan pengelolaan sebagian besar kompleks tersebut kepada Palestina, sebuah pengaturan nan menurut pejabat Palestina telah secara berjenjang dikikis oleh Israel dalam beberapa tahun terakhir.
"Apa nan dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, nan mengadakan pertemuan Rabu lampau di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini bakal beranjak dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel," kata Yonatan Mizrahi, salah satu kepala Peace Now, sebuah organisasi pengawas pemukiman Israel, kepada AFP.
Risalah rapat perencanaan mengkonfirmasi keputusan ini.
Otoritas Palestina nan berbasis di Ramallah, nan dipimpin presiden Mahmud Abbas, menolak langkah tersebut mentah-mentah.
"Langkah-langkah sepihak seperti itu ditolak dan dikutuk, dan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian nan telah ditandatangani dengan pihak Israel, serta pelanggaran norma internasional," kata instansi Abbas.
Smotrich, nan merupakan seorang pemukim, telah menghadapi kritik dari organisasi internasional lantaran menjadi pendukung vokal aneksasi Tepi Barat.
Perluasan pemukiman telah menjadi kebijakan di bawah pemerintahan Israel berturut-turut tetapi telah dipercepat di bawah koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, nan didukung sekutu sayap kanan seperti Smotrich.
Lebih dari 500.000 penduduk Israel sekarang tinggal di Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem Timur, di pemukiman nan terlarangan menurut norma internasional, di antara sekitar tiga juta penduduk Palestina.
(fea)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·