Wni Buron As Dibekuk Thailand Bakal Diekstradisi Ke Negeri Paman Sam

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang penduduk Indonesia (WNI) tersangka utama jaringan penipuan investasi bodong melalui aplikasi kencan nan ditangkap Thailand pada Jumat (24/4) merupakan buronan Amerika Serikat dan Interpol.

WNI berjulukan Awang Williang itu ditangkap berasas surat perintah penangkapan pihak berkuasa AS serta red notice Interpol, dan bakal diekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Pejabat kepolisian imigrasi nasional Thailand, Suriya Puongsombat, mengatakan laki-laki berumur 33 tahun itu ditangkap pada Jumat di sebuah resor mewah di kota pesisir Phuket setelah otoritas menerima info dari Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Dikutip AFP, menurut Suriya, FBI telah memberi tahu otoritas Thailand bahwa tersangka telah meninggalkan Dubai dan melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara tersebut pada Rabu lalu.

Setelah ditangkap, laki-laki itu dibawa ke pusat detensi imigrasi di ibu kota Bangkok dan sekarang menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat, ujarnya.

"FBI menyatakan dia dicari lantaran melakukan penipuan terhadap penduduk Amerika senilai sekitar US$10 juta (Rp172 miliar)," tambahnya.

Sementara itu, FBI belum segera menanggapi permintaan komentar AFP pada Minggu (26/4).

Seorang pejabat polisi imigrasi Thailand lainnya mengatakan kepada media lokal bahwa tersangka diduga menyewa model untuk memancing sasaran masuk ke skema investasi tiruan melalui panggilan video, aplikasi kencan, dan media sosial.

Ia disebut mengendalikan operasi penipuan tersebut dari Uni Emirat Arab (UEA).

Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir menjadi pusat operasi penipuan siber, dengan golongan pidana terorganisasi menggunakan kasino, hotel, dan kompleks berpagar di area itu sebagai pedoman untuk menjalankan penipuan daring nan canggih.

Pelaku penipuan siber diketahui merugikan korban di seluruh bumi hingga puluhan miliar dolar setiap tahun, sering kali melalui investasi mata uang digital tiruan dan hubungan asmara palsu.

Namun, para pelaku dan jaringan mereka juga diyakini telah memperluas operasi ke luar kawasan.

Menurut laporan tahun 2025 dari United Nations Office on Drugs and Crime, pekerja asing di UEA telah "dibujuk masuk ke pekerjaan penipuan di Asia Tenggara". Ini menunjukkan bahwa Dubai mulai menjadi pusat dunia perekrutan dan perdagangan manusia nan mengenai dengan industri penipuan berbasis siber.

Laporan itu juga menyebut UEA telah menjadi sasaran sebagai pedoman bagi perseorangan nan terlibat dalam pencucian biaya hasil aktivitas terlarangan daring, dan banyak di antara mereka membeli properti di Dubai.

(rds)

Sumber cnn-internasional