PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur kiri berwarna biru nan viral di media sosial setelah diduga luntur saat hujan.
“Kami Inspektorat melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami turunkan ke lapangan,” ujar Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, Selasa (19/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari seluruh pihak nan berangkaian dengan proyek, mulai dari pelaksana pekerjaan hingga pihak nan terlibat dalam perencanaan.
“Semua pihak mengenai bakal kami mintai keterangan agar pemeriksaan melangkah objektif,” katanya.
Eko menegaskan proses pemeriksaan tetap berjalan sehingga pihaknya belum dapat mengungkap hasil ataupun konklusi mengenai dugaan pelanggaran maupun potensi kerugian negara.
“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti bakal kami sampaikan setelah semuanya selesai,” ucapnya.
Inspektorat juga bakal mencocokkan hasil pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis nan telah ditetapkan dalam arsip proyek untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan.
“Kami tidak bisa mengarahkan penggunaan produk tertentu. Tapi kami bakal memandang apakah pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi alias belum,” jelas Eko.
Sementara itu, penghentian sementara aktivitas pengecatan dilakukan guna mempermudah proses pendalaman serta pengumpulan kebenaran di lapangan sebelum hasil pemeriksaan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng.
“Penghentian itu agar memudahkan dalam mencari kebenaran dan pendalaman,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan jalur kiri berwarna biru nan viral di media sosial setelah diduga luntur saat hujan.
“Kami Inspektorat melaksanakan pendalaman atas kondisi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Teman-teman sudah kami turunkan ke lapangan,” ujar Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, Selasa (19/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari seluruh pihak nan berangkaian dengan proyek, mulai dari pelaksana pekerjaan hingga pihak nan terlibat dalam perencanaan.
“Semua pihak mengenai bakal kami mintai keterangan agar pemeriksaan melangkah objektif,” katanya.
Eko menegaskan proses pemeriksaan tetap berjalan sehingga pihaknya belum dapat mengungkap hasil ataupun konklusi mengenai dugaan pelanggaran maupun potensi kerugian negara.
“Selama pemeriksaan belum selesai, saya belum bisa membuka hasilnya. Nanti bakal kami sampaikan setelah semuanya selesai,” ucapnya.
Inspektorat juga bakal mencocokkan hasil pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis nan telah ditetapkan dalam arsip proyek untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan.
“Kami tidak bisa mengarahkan penggunaan produk tertentu. Tapi kami bakal memandang apakah pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi alias belum,” jelas Eko.
Sementara itu, penghentian sementara aktivitas pengecatan dilakukan guna mempermudah proses pendalaman serta pengumpulan kebenaran di lapangan sebelum hasil pemeriksaan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng.
“Penghentian itu agar memudahkan dalam mencari kebenaran dan pendalaman,” pungkasnya. (adr)
2 minggu yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·