Kasus penyekapan dan penganiayaan berat nan diduga dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) mengungkap rangkaian kekerasan nan berjalan selama berbulan-bulan. Korban apalagi kehilangan penglihatan pada kedua matanya dan mengalami abnormal bentuk permanen akibat penyiksaan nan dialaminya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkapkan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban di empat letak berbeda sejak 2024. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya tinggal berbareng di sebuah rumah kos.
Menurut keterangan kepolisian, kekerasan bermulai saat keduanya tinggal di area Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024. Saat itu korban disebut kerap dipukul dan disundut rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika beranjak ke rumah kos lain pada September 2024 hingga Januari 2025, kekerasan meningkat. Mata kiri korban dipukul menggunakan besi hingga kehilangan penglihatan.
Setelah pindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi korban semakin memburuk. Berdasarkan keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga menyebabkan kebutaan total. Selain itu, dengkul korban juga ditebas menggunakan barang tajam sehingga kesulitan berjalan.
Aksi kekerasan bersambung saat keduanya tinggal di sebuah rumah kos di area Cileunyi. Polisi menyebut korban disekap di dalam kamar, dipukul berulang kali menggunakan helm hingga mengalami luka berat, kemudian ditinggalkan dalam kondisi tidak berdaya.
Taufik dihadirkan dalam konvensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) siang. Konferensi pers in itu dihadiri sejumlah pihak dan pejabat dari lembaga terkait. Setelah masing-masing diberi kesempatan berbicara, Taufik Hidayat akhirnya dihadirkan.
Taufik lampau diberi kesempatan untuk berbicara. Intinya, Taufik meminta maaf atas perbuatannya. "Saya minta maaf," kata Taufik, dikutip dari detikJabar.
Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menekankan penyekapan dan penyiksaan dalam waktu lama menunjukkan adanya perilaku kekerasan sangat ekstrem.
"Berarti telah terjadi perilaku kekerasan nan ekstrem tanpa rasa empati dan kontrol nan sangat dominan terhadap korban serta pelanggaran berat terhadap kewenangan asasi korban tanpa memikirkan konsekuensinya," ujarnya saat dihubungi detikcom baru-baru ini.
Karakteristik tersebut, lanjutnya, memang dapat ditemukan pada orang dengan gangguan kepribadian antisosial nan mempunyai perilaku psikopatik. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa tidak semua pelaku kekerasan mempunyai kondisi tersebut.
Orang dengan kecenderungan kekerasan ekstrem disebut dr Lahargo kerap mengecoh korban di awal-awal hubungan. Mereka justru bisa tampak sangat baik.
"Yang menarik, pada awal hubungan mereka sering kali tidak terlihat menyeramkan," katanya.
Banyak korban, lanjutnya, menggambarkan pelaku sebagai sosok nan sangat perhatian dan romantis, sigap membangun kedekatan emosional, serta tampak protektif.
Namun seiring waktu, perilaku tersebut berubah menjadi posesif. Pelaku mulai mengisolasi korban dari family maupun teman, mengontrol aktivitas, komunikasi, hingga keputusan sehari-hari.
Tak jarang, muncul pula siklus kekerasan nan berulang, ialah menyakiti korban lampau meminta maaf sehingga korban kembali memperkuat dalam hubungan tersebut.
"Karena itu, salah satu tanda peringatan nan sering muncul bukanlah kekerasan bentuk sejak awal, melainkan kebutuhan mengontrol nan berlebihan, manipulasi emosional, dan hilangnya kebebasan korban secara bertahap," jelasnya.
(naf/naf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·