PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan penyewaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjadi perhatian publik setelah anggarannya ramai diperbincangkan di media sosial nan disebut mencapai Rp1,1 miliar.
“Untuk nominal pastinya saya belum mengetahui secara rinci, lantaran pembahasannya dilakukan berbareng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan masing-masing organisasi perangkat wilayah (OPD) juga mempunyai alokasi anggaran tersendiri,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin (18/5/2026).
Zaini membenarkan adanya skema penyewaan kendaraan dinas nan disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Pada prinsipnya, pemerintah mempertimbangkan pilihan nan lebih tepat antara melakukan pengadaan kendaraan dinas alias menggunakan sistem penyewaan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah wilayah telah melakukan kalkulasi dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran antara pembelian kendaraan baru dan penggunaan skema sewa.
“Pengadaan kendaraan baru memerlukan biaya nan cukup besar. Setelah dilakukan perhitungan, skema penyewaan dinilai lebih efisien dan efektif,” jelasnya.
Dia mengatakan kendaraan nan disewa nantinya digunakan untuk menunjang mobilitas kepala OPD maupun pejabat pengurus dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan di lapangan.
“Terdapat sejumlah penyedia jasa nan mengusulkan penawaran, sehingga pemerintah berupaya memilih penyedia dengan biaya nan paling ekonomis,” ujarnya.
Dia menambahkan anggaran penyewaan kendaraan tersebut tersebar di masing-masing OPD melalui pos anggaran operasional dan telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Khususnya bagi perangkat wilayah nan belum mempunyai kendaraan dinas nan memadai.
“Kendaraan nan disewa bukan merupakan kendaraan mewah, melainkan kendaraan nan layak dan sesuai untuk menunjang operasional pemerintahan,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan penyewaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjadi perhatian publik setelah anggarannya ramai diperbincangkan di media sosial nan disebut mencapai Rp1,1 miliar.
“Untuk nominal pastinya saya belum mengetahui secara rinci, lantaran pembahasannya dilakukan berbareng Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan masing-masing organisasi perangkat wilayah (OPD) juga mempunyai alokasi anggaran tersendiri,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Senin (18/5/2026).
Zaini membenarkan adanya skema penyewaan kendaraan dinas nan disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Pada prinsipnya, pemerintah mempertimbangkan pilihan nan lebih tepat antara melakukan pengadaan kendaraan dinas alias menggunakan sistem penyewaan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah wilayah telah melakukan kalkulasi dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran antara pembelian kendaraan baru dan penggunaan skema sewa.
“Pengadaan kendaraan baru memerlukan biaya nan cukup besar. Setelah dilakukan perhitungan, skema penyewaan dinilai lebih efisien dan efektif,” jelasnya.
Dia mengatakan kendaraan nan disewa nantinya digunakan untuk menunjang mobilitas kepala OPD maupun pejabat pengurus dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan di lapangan.
“Terdapat sejumlah penyedia jasa nan mengusulkan penawaran, sehingga pemerintah berupaya memilih penyedia dengan biaya nan paling ekonomis,” ujarnya.
Dia menambahkan anggaran penyewaan kendaraan tersebut tersebar di masing-masing OPD melalui pos anggaran operasional dan telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Khususnya bagi perangkat wilayah nan belum mempunyai kendaraan dinas nan memadai.
“Kendaraan nan disewa bukan merupakan kendaraan mewah, melainkan kendaraan nan layak dan sesuai untuk menunjang operasional pemerintahan,” pungkasnya. (adr)
2 minggu yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·