CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2026 13:00 WIB
Ilustrasi. SPMB Jatim Tahap II dibuka untuk pendaftaran Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Ketahui syarat daftarnya. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) Tahap II untuk jenjang SMA/SMK telah dibuka.
SPMB Jatim Tahap II ini dibuka untuk pendaftaran Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Ketahui syarat pendaftaran SPMB Jatim Tahap II berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran SPMB Jatim Tahap II Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba untuk jenjang SMA/SMK dibuka selama dua hari, mulai 17-18 Juni 2026.
Jalur afirmasi sendiri diperuntukkan bagi calon siswa nan berasal dari family ekonomi tidak bisa dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak pekerja dari family ekonomi tidak mampu, dan penyandang disabilitas.
Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa baru nan kudu pindah akibat mutasi kerja orang tua/wali.
Sedangkan untuk jalur prestasi hasil lomba didasarkan pada skor alias pembobotan kejuaraan alias perlombaan nan pernah diraih, dengan porsi kuota nan telah ditentukan.
Syarat pendaftaran SPMB Jatim Tahap II 2026
Berikut syarat pendaftaran SPMB Jatim Tahap II berasas Petunjuk Teknis SPMB Jatim 2026.
Syarat SPMB Jatim 2026 jalur afirmasi
- Berdomisili di wilayah dalam rayon alias wilayah luar rayon nan berbatasan,
- Keikutsertaan calon siswa baru jalur afirmasi wajib melampirkan arsip pendukung seperti:
1) Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) nan diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik;
2) Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) nan diterbitkan DTSEN
3) bukti keikutsertaan program penanganan family ekonomi tidak bisa lainnya nan diterbitkan oleh Pemerintah Pusat alias Pemerintah Daerah - Jalur afirmasi nilai keahlian akademik family ekonomi tidak bisa mempunyai jumlah nilai keahlian akademik paling mini 85,00
- Jalur afirmasi anak pekerja dari family ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan bukti keikutsertaan Murid dalam program penanganan family ekonomi tidak bisa dari Pemerintah Pusat alias Pemerintah Daerah serta surat keterangan/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh nan dimiliki orang tua/wali
- Wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali Murid nan menyatakan bersedia diproses secara norma jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan family ekonomi tidak mampu
- Calon siswa baru penyandang disabilitas hanya dapat mendaftar SPMB melalui jalur afirmasi penyandang disabilitas, dengan menyerahkan:
1) Surat keterangan nan dikeluarkan oleh Dokter Spesialis alias Lembaga Psikologi nan terakreditasi A
2) Hasil identifikasi dan asesmen dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat asal
Syarat SPMB Jatim 2026 jalur mutasi
- Wajib membuktikan mutasi tugas orang tua/wali dengan:
1) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan norma nan mempekerjakan
2) Surat keterangan pindah domisili (SKPD) alias surat keterangan nan sejenis dari orang tua/wali dan calon siswa nan diterbitkan Kepala Desa/Lurah alias pejabat berwenang - Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan norma nan mempekerjakan, sebagai dasar seleksi dalam jalur mutasi tugas orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
- Minimal antar-Kabupaten/Kota dalam provinsi Jawa Timur alias dari luar provinsi Jawa Timur
- Surat keterangan pindah domisili (SKPD) alias surat keterangan nan sejenis dari orang tua/wali dan calon murid
- Alamat pada SKPD kudu berada pada wilayah dalam rayon alias wilayah luar rayon nan berbatasan dengan alamat tugas di instansi/perusahaan nan baru.
Syarat SPMB Jatim 2026 jalur prestasi hasil lomba
- Melampirkan bukti prestasi dari kompetisi, baik itu kategori perorangan/individu dan/atau beregu/kelompok
- Prestasi hasil lomba bagian akademik dan/atau bagian non akademik nan dimaksud adalah:
I. Prestasi hasil lomba bagian akademik terdiri dari: Riset dan Inovasi (sains, teknologi, riset, inovasi) nan terdiri dari:
a) Olimpiade Sains Nasional (OSN) alias Kompetisi Sains Nasional (KSN)
b) Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
c) Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
d) Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
e) Kompetisi Robotika
f) Lomba bagian akademik lainnya.
II. Prestasi hasil lomba bagian non akademik terdiri dari:
a) Prestasi bagian seni budaya adalah Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N)
b) Prestasi bagian olahraga
c) Prestasi bagian Keagamaan
e) Ketua OSIS/MPK
f) Ketua Kepanduan
g) Prestasi Lomba bagian non akademik lainnya
h) Delegasi Satuan Pendidikan - Bukti atas prestasi/penghargaan diterbitkan paling singkat tanggal 30 April 2026 dan paling lama saat calon siswa baru diterima sebagai siswa baru di kelas VII (tujuh) atau sederajat.
Demikian info mengenai syarat daftar SPMB Jatim tahap II 2026
(fef)
Add
as a preferred source on Google
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·