PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menekankan pentingnya pengesahan info dalam penyelenggaraan program digitalisasi perlindungan sosial nan diperluas Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai bagian dari proyek percontohan nasional.
Menurutnya, kualitas info menjadi aspek utama agar penyaluran support sosial dapat melangkah tepat sasaran.
Hatir menyambut positif langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital. Ia menilai transformasi digital merupakan kebutuhan nan tidak bisa dihindari di tengah perkembangan teknologi info saat ini.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah maju nan patut kita dukung bersama. Selama ini tetap sering muncul persoalan info penerima bantuan, baik nan semestinya menerima tetapi tidak masuk info maupun sebaliknya. Dengan sistem digital, masalah seperti itu bisa diminimalisir,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, Hatir menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat berjuntai pada kualitas info nan dimiliki pemerintah. Karena itu, proses pemutakhiran dan pengesahan info kudu dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah kelurahan hingga tingkat RT dan RW.
“Data adalah kunci utama. Jangan sampai sistemnya sudah canggih, tetapi info nan dimasukkan belum akurat. Oleh lantaran itu, perlu keterlibatan semua pihak di lapangan agar info masyarakat miskin dan rentan betul-betul sesuai kondisi riil,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat nan menetapkan Kota Palangka Raya sebagai salah satu dari tujuh wilayah percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Indonesia. Menurutnya, kesempatan tersebut kudu dimanfaatkan untuk membangun tata kelola support sosial nan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami tentu bangga Palangka Raya menjadi pilot project nasional. Ini menunjukkan wilayah kita dinilai siap untuk menerapkan sistem nan lebih modern dalam pelayanan sosial. DPRD bakal mendukung program-program nan bermaksud meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Hatir berambisi digitalisasi tidak hanya berfokus pada pengelolaan data, tetapi juga bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses beragam jasa sosial nan disediakan pemerintah.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya golongan rentan dan kurang mampu. Dengan sistem nan terintegrasi, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan info maupun jasa nan menjadi kewenangan mereka,” ungkap Hatir.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap penerapan program juga perlu dilakukan secara berkepanjangan agar faedah digitalisasi betul-betul dirasakan masyarakat dan bisa mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya.
“Harapan kita, program ini tidak hanya sukses sebagai proyek percontohan, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam meningkatkan efektivitas perlindungan sosial dan menekan nomor kemiskinan di daerah,” pungkasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menekankan pentingnya pengesahan info dalam penyelenggaraan program digitalisasi perlindungan sosial nan diperluas Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai bagian dari proyek percontohan nasional.
Menurutnya, kualitas info menjadi aspek utama agar penyaluran support sosial dapat melangkah tepat sasaran.
Hatir menyambut positif langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital. Ia menilai transformasi digital merupakan kebutuhan nan tidak bisa dihindari di tengah perkembangan teknologi info saat ini.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah maju nan patut kita dukung bersama. Selama ini tetap sering muncul persoalan info penerima bantuan, baik nan semestinya menerima tetapi tidak masuk info maupun sebaliknya. Dengan sistem digital, masalah seperti itu bisa diminimalisir,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, Hatir menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat berjuntai pada kualitas info nan dimiliki pemerintah. Karena itu, proses pemutakhiran dan pengesahan info kudu dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah kelurahan hingga tingkat RT dan RW.
“Data adalah kunci utama. Jangan sampai sistemnya sudah canggih, tetapi info nan dimasukkan belum akurat. Oleh lantaran itu, perlu keterlibatan semua pihak di lapangan agar info masyarakat miskin dan rentan betul-betul sesuai kondisi riil,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat nan menetapkan Kota Palangka Raya sebagai salah satu dari tujuh wilayah percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Indonesia. Menurutnya, kesempatan tersebut kudu dimanfaatkan untuk membangun tata kelola support sosial nan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami tentu bangga Palangka Raya menjadi pilot project nasional. Ini menunjukkan wilayah kita dinilai siap untuk menerapkan sistem nan lebih modern dalam pelayanan sosial. DPRD bakal mendukung program-program nan bermaksud meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Hatir berambisi digitalisasi tidak hanya berfokus pada pengelolaan data, tetapi juga bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses beragam jasa sosial nan disediakan pemerintah.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya golongan rentan dan kurang mampu. Dengan sistem nan terintegrasi, masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan info maupun jasa nan menjadi kewenangan mereka,” ungkap Hatir.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap penerapan program juga perlu dilakukan secara berkepanjangan agar faedah digitalisasi betul-betul dirasakan masyarakat dan bisa mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya.
“Harapan kita, program ini tidak hanya sukses sebagai proyek percontohan, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam meningkatkan efektivitas perlindungan sosial dan menekan nomor kemiskinan di daerah,” pungkasnya. (jef)
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·