Polemik Presma Upr, Vinsensius: Sikap Ksatria Itu Berani Mengundurkan Diri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polemik nan melibatkan Presiden Mahasiswa terpilih Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Jales, terus menjadi perhatian di lingkungan kampus.

Menanggapi situasi tersebut, Demisioner Wakil Presiden Mahasiswa UPR periode 2010/2011, Vinsensius, menilai persoalan itu tidak hanya berangkaian dengan kewenangan individu, tetapi juga menyangkut etika dan moral seorang pemimpin mahasiswa.

Polemik muncul setelah Jales diketahui mengikuti proses seleksi personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keikutsertaannya memicu kritik dan protes dari sejumlah mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan hingga berujung pada musyawarah mahasiswa luar biasa.

Vinsensius mengaku dapat memahami argumen nan disampaikan Jales mengenai keikutsertaannya dalam seleksi Polri. Sebelumnya, Jales menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan info dan membongkar dugaan praktik kecurangan dalam proses seleksi personil Polri guna mendorong reformasi lembaga kepolisian.

“Bisa saja jika alasannya seperti itu. Niatnya mulia, mau seleksi personil Polri transparan tanpa adanya ‘permainan’. Tapi sayangnya ini dilakukan langsung oleh presma. Saya kira untuk teman-teman mahasiswa mau mencari info tetap banyak langkah nan lain,” ujar Vinsensius dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, setiap penduduk negara mempunyai kewenangan nan sama untuk mendaftar menjadi personil Polri. Namun, ketika seseorang telah terpilih sebagai presiden mahasiswa, setiap keputusan nan diambil bakal menjadi perhatian publik lantaran melekat dengan posisi sebagai representasi bunyi kritis mahasiswa.

“Sebab ketika seseorang pernah berdiri sebagai bunyi kritis mahasiswa, setiap langkah nan diambil bakal selalu menjadi perhatian dan penilaian publik,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, seorang presiden mahasiswa tidak hanya memegang kedudukan organisasi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral sebagai simbol perjuangan dan aspirasi mahasiswa.

“Presiden mahasiswa semestinya menjadi teladan, bukan sekadar pemegang jabatan. Ia datang untuk menyuarakan kepentingan mahasiswa, menjaga marwah organisasi, dan berdiri di garis depan saat kebenaran perlu diperjuangkan,” ucapnya.

Vinsensius juga menilai kritik nan disampaikan mahasiswa merupakan perihal nan wajar mengingat posisi presiden mahasiswa menjadi tumpuan beragam aspirasi dan kegelisahan mahasiswa.

“Ada bunyi nan mengkritik itu sah-sah saja. Karena dalam konteks ini presma menjadi tumpuan dan angan untuk menyalurkan kegelisahan mahasiswa,” ungkapnya.

Di tengah polemik nan berkembang, Vinsensius berpandangan Jales perlu mengambil sikap tegas demi menjaga integritas organisasi. Menurutnya, meski tidak ada patokan tertulis nan melarang pengurus BEM mengikuti seleksi personil Polri, aspek etika dan moral tetap kudu menjadi pertimbangan utama.

“Mahasiswa selalu teriak ketika ada pejabat melanggar moral dan etika. Nah, sekarang waktunya mahasiswa menunjukkan teladan seorang aktivis mahasiswa. Kalau nan dipegang etika dan moral, maka sebaiknya menyatakan sikap untuk mundur sebagai presiden mahasiswa,” jelasnya.

Ia apalagi menyebut keputusan mundur dapat menjadi sikap ksatria dan corak keteladanan kepemimpinan nan bakal dikenang dalam sejarah organisasi mahasiswa.

“Saya rasa andaikan Jales berani mundur, itu sikap seorang ksatria. Sikap teladan seorang pemimpin. Sejarah bakal mencatat saat ada polemik di organisasi mahasiswa, pemimpin mahasiswa berani mengambil keputusan dengan mengedepankan moral dan etika,” tegasnya.

Selain menyoroti polemik tersebut, Vinsensius juga mengkritik lambannya publikasi surat keputusan (SK) pengurus BEM UPR oleh pihak rektorat. Menurutnya, keterlambatan tersebut turut berakibat terhadap penyelesaian persoalan di internal organisasi mahasiswa.

“Lambannya pihak rektorat dalam memberikan SK, ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan akibat kepada teman-teman BEM UPR dalam menyelesaikan masalah nan ada di internal kampus. Saya rasa tidak ada argumen bagi rektor untuk memperlambat publikasi SK,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polemik nan melibatkan Presiden Mahasiswa terpilih Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Jales, terus menjadi perhatian di lingkungan kampus.

Menanggapi situasi tersebut, Demisioner Wakil Presiden Mahasiswa UPR periode 2010/2011, Vinsensius, menilai persoalan itu tidak hanya berangkaian dengan kewenangan individu, tetapi juga menyangkut etika dan moral seorang pemimpin mahasiswa.

Polemik muncul setelah Jales diketahui mengikuti proses seleksi personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Keikutsertaannya memicu kritik dan protes dari sejumlah mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan hingga berujung pada musyawarah mahasiswa luar biasa.

Electronic money exchangers listing

Vinsensius mengaku dapat memahami argumen nan disampaikan Jales mengenai keikutsertaannya dalam seleksi Polri. Sebelumnya, Jales menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan info dan membongkar dugaan praktik kecurangan dalam proses seleksi personil Polri guna mendorong reformasi lembaga kepolisian.

“Bisa saja jika alasannya seperti itu. Niatnya mulia, mau seleksi personil Polri transparan tanpa adanya ‘permainan’. Tapi sayangnya ini dilakukan langsung oleh presma. Saya kira untuk teman-teman mahasiswa mau mencari info tetap banyak langkah nan lain,” ujar Vinsensius dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, setiap penduduk negara mempunyai kewenangan nan sama untuk mendaftar menjadi personil Polri. Namun, ketika seseorang telah terpilih sebagai presiden mahasiswa, setiap keputusan nan diambil bakal menjadi perhatian publik lantaran melekat dengan posisi sebagai representasi bunyi kritis mahasiswa.

“Sebab ketika seseorang pernah berdiri sebagai bunyi kritis mahasiswa, setiap langkah nan diambil bakal selalu menjadi perhatian dan penilaian publik,” katanya.

Ia menegaskan, seorang presiden mahasiswa tidak hanya memegang kedudukan organisasi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral sebagai simbol perjuangan dan aspirasi mahasiswa.

“Presiden mahasiswa semestinya menjadi teladan, bukan sekadar pemegang jabatan. Ia datang untuk menyuarakan kepentingan mahasiswa, menjaga marwah organisasi, dan berdiri di garis depan saat kebenaran perlu diperjuangkan,” ucapnya.

Vinsensius juga menilai kritik nan disampaikan mahasiswa merupakan perihal nan wajar mengingat posisi presiden mahasiswa menjadi tumpuan beragam aspirasi dan kegelisahan mahasiswa.

“Ada bunyi nan mengkritik itu sah-sah saja. Karena dalam konteks ini presma menjadi tumpuan dan angan untuk menyalurkan kegelisahan mahasiswa,” ungkapnya.

Di tengah polemik nan berkembang, Vinsensius berpandangan Jales perlu mengambil sikap tegas demi menjaga integritas organisasi. Menurutnya, meski tidak ada patokan tertulis nan melarang pengurus BEM mengikuti seleksi personil Polri, aspek etika dan moral tetap kudu menjadi pertimbangan utama.

“Mahasiswa selalu teriak ketika ada pejabat melanggar moral dan etika. Nah, sekarang waktunya mahasiswa menunjukkan teladan seorang aktivis mahasiswa. Kalau nan dipegang etika dan moral, maka sebaiknya menyatakan sikap untuk mundur sebagai presiden mahasiswa,” jelasnya.

Ia apalagi menyebut keputusan mundur dapat menjadi sikap ksatria dan corak keteladanan kepemimpinan nan bakal dikenang dalam sejarah organisasi mahasiswa.

“Saya rasa andaikan Jales berani mundur, itu sikap seorang ksatria. Sikap teladan seorang pemimpin. Sejarah bakal mencatat saat ada polemik di organisasi mahasiswa, pemimpin mahasiswa berani mengambil keputusan dengan mengedepankan moral dan etika,” tegasnya.

Selain menyoroti polemik tersebut, Vinsensius juga mengkritik lambannya publikasi surat keputusan (SK) pengurus BEM UPR oleh pihak rektorat. Menurutnya, keterlambatan tersebut turut berakibat terhadap penyelesaian persoalan di internal organisasi mahasiswa.

“Lambannya pihak rektorat dalam memberikan SK, ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan akibat kepada teman-teman BEM UPR dalam menyelesaikan masalah nan ada di internal kampus. Saya rasa tidak ada argumen bagi rektor untuk memperlambat publikasi SK,” pungkasnya. (her)

Sumber prokalteng