Sembilan Hari Dalam Perawatan Intensif, Korban Pembakaran Oleh Mantan Suami Meninggal Dunia

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PANGKALAN BUN – SJ (30) korban kesadisan mantan suaminya, Senin 22 Juni 2026,  pukul 05.00 WIB, dinyatakan meninggal bumi setelah sembilan hari dirawat intensif di ruang ICU RSUD Hanau, Kabupaten . Jenasah SJ sudah  dimakamkan di Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Barat.

Feri (40) kerabat dekat korban menyampaikan bahwa satu hari sebelum korban meninggal dunia, master menyampaikan kondisi SJ kritis.

“Kebetulan pada hari Sabtu, saya pulang dulu untuk ambil rapor anak saya nan di Pondok Pesantren, kemudian master pun nelpon saya menyampaikan kondisi SJ kritis, dan tadi subuh, om korban kasih berita bahwa SJ meninggal dunia,” ujar Feri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Feri menyampaikan juga bahwa jenasah SJ dimakamkan di pemakaman Karang mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, jenasah SJ setelah di otopsi, kemudian bisa di berangkatkan ke Karang Mulya.

SJ mengalami luka bakar nyaris 90 persen, akibat di bakar oleh S (Mantan suami siri korban), pada hari Sabtu 12 Juni 2026, saat itu korban sedang bekerja di sebuah warung Angkringan nan ada di RT 22 Karang Mulya, tiba tiba pelaku mendatangi korban dan terjadi cek cok.

Kemudian, pelaku pun memukul kepala korban dengan kayu kemudian tubuh korban terjatuh dan disiram dengan bensin disusul dengan melempar korek api ketubuh korban , korban pun terbakar.

Melihat kejadian terjadi tersebut, penduduk nan ada di tempat kejadian berupaya untuk memadamkan api nan melalap tubuh korban, selain itu penduduk pun berupaya mengejar pelaku namun pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat luka bakar nan parah ,hampir seluruh korban melepuh, akhirnya Puskesmas karang Mulya merujuk korban ke RSUD Hanau, setelah melalui proses perawatan Intensif, akhirnya SJ meninggal dunia.

Sementara itu, pelaku pun sukses ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Kobar pada Jumat 19 Juni 2026 di Bontang, Kalimantan Timur, kemudian pada Sabtu 20 Juni 2026 pelaku tiba di Polres Barat. Saat ini Tim interogator Polres Kobar tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ,dan pada hari Rabu 24 Juni 2026 Polres Barat bakal merilis secara resmi motif nan dilakukan oleh pelaku sampai tega membakar hidup hidup mantan istrinya. (man)

Sumber info-lokal