Rupiah Melemah, Menkes Sebut Harga Obat Berpotensi Naik 10-20 Persen

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin buka bunyi mengenai kenaikan nilai obat imbas rupiah melemah. Menkes mengatakan pihaknya memastikan penyesuaian nilai obat berada dalam pemisah wajar dan tidak bakal melonjak drastis.

Pemerintah menilai kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen tetap dapat dimaklumi, namun nomor di atas itu dianggap sebagai tindakan mengambil untung sepihak di tengah situasi sulit.

"Harga obat kita sudah lihat mana nan naik nan masuk logika dan nan tidak masuk akal. Sepuluh sampai 20 persen itu tetap masuk akal. Tapi jika di atas itu, jangan mengambil untung dari situ. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita sukses jaga," ujar Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat kerja berbareng Komisi IX DPR RI di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa melemahnya nilai tukar rupiah tidak bisa dijadikan argumen bagi produsen untuk meningkatkan nilai obat dengan persentase nan sama tinggi. Hal ini dikarenakan sebagian besar komponen biaya operasional dan produksi obat di dalam negeri sebenarnya tetap menggunakan mata duit rupiah, sehingga akibat pelemahan dolar tidak terjadi secara menyeluruh pada total biaya produksi.

Terpisah, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak sigap melakukan koordinasi dengan pihak industri farmasi nasional. Dari koordinasi tersebut, dipastikan bahwa pemisah atas alias plafon penyesuaian nilai obat komersial dikunci di nomor maksimal 20 persen.

Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada nan hanya meningkatkan 5 persen alias 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen," jelas Rizka.


(kna/kna)

Sumber detik-health