PALANGKA RAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan kepada relawan pemadam kebakaran dan pertolongan nan meninggal bumi saat menjalankan tugas kemanusiaan.
Santunan tersebut merupakan corak kepedulian dan perlindungan negara terhadap para relawan nan mempunyai akibat tinggi saat bekerja di lapangan.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana nan disaksikan oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Satriyo mengatakan, santunan nan diberikan merupakan faedah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi relawan damkar nan gugur beberapa waktu lampau saat melaksanakan tugas kemanusiaan.
“Ketika akibat itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan nan bekerja untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.
Perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan sangat krusial bagi seluruh pekerja, termasuk relawan kemanusiaan nan setiap hari menghadapi beragam akibat di lapangan.
“Keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu corak nyata perhatian pemerintah dalam memberikan rasa kondusif dan perlindungan sosial bagi masyarakat nan menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” ungkapnya. (yud)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·