SAMPIT – Sebuah portal besi milik Koperasi Pamalian Bauntung nan berada di area perkebunan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI), Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal.
Peristiwa itu diketahui pada Selasa 2 Juni 2026 siang setelah seorang saksi menerima telepon dari sejumlah pihak nan meminta portal dibuka. Saat saksi mendatangi lokasi, portal nan sebelumnya terpasang sudah dalam kondisi rusak.
Syahminin selaku Ketua Koperasi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotim lantaran cemas tindakan perusakan itu berangkaian dengan aktivitas keluar masuk kendaraan di areal perkebunan.
“Benar kejadiannya, perusakan oleh orang tak dikenal itu mengakibatkan portal besi kami rusak dan mobil pribadi saya juga tampaknya jejak dipukul,” beber Syahminin saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2026.
Ia mengaku bahwa telah diperiksa oleh interogator di Unit I Satreskrim Polres Kotim beberapa waktu lalu, dirinya berambisi sejumlah saksi juga segera diperiksa dan prosesnya segera terungkap.
Adapun saksi dari laporan tersebut berinisial Jn dan Tf, apalagi sebuah palu nan diduga digunakan untuk merusak juga ditemukan di letak kejadian dan satu unit pikap nan diduga digunakan untuk menarik portal.
Lokasi perusakan itu di Jalan Blok J 11/12 AFD V Estate Tehang pada Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Hingga sekarang polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perusakan. Belum ada tersangka nan ditetapkan dalam kasus tersebut.
(Jimmy)
13 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·