Pembeli Minyak Goreng Curah Beralih Ke Minyakita Imbas Harga Plastik Mahal

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Perum Bulog mencatat kenaikan permintaan Minyakita imbas lonjakan nilai plastik. Menurut Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, konsumen nan sebelumnya membeli minyak goreng curah sekarang beranjak ke produk Minyakita.

Minyakita dijual dalam dua bungkusan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter dan Rp 31.400 per bungkusan dua liter. Sementara nilai minyak curah dijual Rp 23.000 per kilogram (kg).

"Ini memang kita tidak pungkiri lantaran terus terang akibat dari kenaikan nilai plastik, ini minyak curah, jadi para konsumen minyak curah beranjak kepada Minyakita. Karena kenaikan nilai plastik, bungkusan dan lain sebagainya, sehingga beranjak ke Minyakita," ujar Rizal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stok Minyakita Perlu Ditambah

Oleh lantaran itu, Rizal menilai perlu adanya penambahan stok Minyakita di lapangan. Meskipun, dia juga menjamin stok Minyakita di pasaran tergolong aman.

"Jadi, stok juga Minyakita Alhamdulillah ini sudah mulai terpenuhi ya, mulai hari ini, dan mudah-mudahan ke depan juga semakin ditambah lagi, khususnya stok Minyakita, jangan sampai minyak kita langka di pasaran," sebut Rizal.

Rudi, salah satu pedagang di Pasar Minggu mengeluhkan kenaikan nilai plastik saat berbincang dengan Rizal. Rudi menyebut dirinya menjual nilai minyak curah Rp 23.000 per kg imbas naiknya nilai kemasan.

"Minyak curah Rp 23.000, dari sananya Rp. 21.000. Belum plastiknya pak, plastiknya mahal Pak," kata Rudi menjawab pernyataan Rizal.

Harga plastik nan sebelumnya berada di kisaran Rp 40.000 per kg sekarang naik menjadi Rp 58.000 per kg. Kenaikan ini mulai terasa sejak menjelang Lebaran, nan diduga berangkaian dengan penutupan Selat Hormuz.

"Ini dari pas mau Lebaran, saya juga nggak ngerti apa dari Hormuz apa gimana. Itu ngaruh banget itu, parah," terang Rudi.

Minta Kuota Minyakita Ditambah

Sebelumnya, Rizal mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi 65%.

"Kemarin kami juga sudah lapor ke Pak Mentan untuk mengatasi Minyakita nan kosong tersebut. Terus terang kami sudah mengusulkan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota," ujar Rizal dalam konvensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Saat ini, BUMN Pangan ikut mendistribusikan Minyakita. Pemerintah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% Minyakita melalui BUMN Pangan. Kuota tersebut dibagi untuk tiga BUMN, ialah Bulog 70%, ID Food 20%, dan Agrinas Palma 10%.

(ily/ara)

Sumber finance