Ojk Siapkan Aturan Dorong Kredit Bank Buat Program Prioritas Pemerintah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menyelaraskan lini upaya bank dengan program prioritas pemerintah. Rencananya, patokan ini diterbitkan pada kuartal III-2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan revisi RBB ini dikhususkan untuk penyaluran kredit. Melalui revisi ini, perbankan diharapkan dapat terlibat dalam sejumlah kebijakan strategis pemerintah.

"Ini rencananya bakal keluar di triwulan III tahun ini, di mana untuk revisi patokan di RBB ini mengenai dengan penyaluran kredit," ungkapnya dalam konvensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita nan berkawan disapa Kiki itu menjelaskan, RBB ini tidak berkarakter mandatori alias diwajibkan. Ia menegaskan, revisi dilakukan sesuai dengan keahlian masing-masing perbankan.

"Saya luruskan lagi ya, ini tidak ada berkarakter mandatori ya teman-teman. Kemudian bank tetap mempunyai keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan juga risk tolerance masing-masing bank," tegasnya.

Kiki menambahkan, perbankan wajib mengelola akibat nan baik. Revisi RBB ini salah satunya difokuskan untuk membiayai program perumahan rakyat.

"Jadi, teman-teman, sebetulnya kita memandang beragam program prioritas nan dicanangkan oleh pemerintah. Ini sebenarnya merupakan satu potensi upaya nan bisa dimanfaatkan oleh bank, misalnya program perumahan rakyat gitu kan. Itu kan memang sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit," pungkasnya.

(ahi/ara)

Sumber finance