KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan lima orang pelaku nan diduga terlibat dalam sindikat, termasuk oknum operator SPBU.
Dalam operasi nan digelar pada Kamis (30/4/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka.
Tiga di antaranya adalah “pengetap” alias penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23).
Sementara dua lainnya merupakan operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30) nan diduga kuat memuluskan tindakan terlarangan tersebut.
Kepala Polres (Kapolres) Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP M. Fahrurrazi, mengungkapkan bahwa penangkapan bermulai dari laporan masyarakat nan berprasangka memandang sebuah mobil mengisi BBM secara berkali-kali di salah satu SPBU di Kecamatan Arut Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kebenaran mengejutkan. Kendaraan nan digunakan telah dimodifikasi tangkinya agar bisa menampung BBM dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, para pelaku membekali diri dengan puluhan kode barcode “Subsidi Tepat” tiruan di ponsel mereka untuk mengelabui sistem Pertamina.
“Pelaku memanipulasi sistem dengan memodifikasi tangki dan menggunakan barcode tidak sah. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat mini nan berkuasa mendapatkan subsidi,” tegas AKP M. Fahrurrazi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan bukti nan memperkuat dugaan praktik mafia BBM ini, antara lain 10 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite hasil “ngetap”, satu unit mesin pompa untuk memindahkan BBM, dan tiga ponsel nan berisi total 33 barcode Pertamina Subsidi Tepat nan diduga palsu/digunakan secara ilegal.
Pihak kepolisian menegaskan tidak bakal mentolerir praktik penyelewengan seperti ini, lantaran dampaknya sangat merugikan pengedaran BBM subsidi di wilayah Kalteng. Penangkapan oknum operator SPBU menjadi peringatan keras bagi pihak pengelola agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
Saat ini, kelima pelaku beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.
“Kami tidak bakal mentolerir pelanggaran seperti ini. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika memandang ada tindakan penimbunan alias penggunaan barcode nan mencurigakan di SPBU,” tutup Kasatreskrim.(son/kpg)
KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terbongkar. Polisi mengamankan lima orang pelaku nan diduga terlibat dalam sindikat, termasuk oknum operator SPBU.
Dalam operasi nan digelar pada Kamis (30/4/2026), polisi mengamankan lima orang tersangka.
Tiga di antaranya adalah “pengetap” alias penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23).
Sementara dua lainnya merupakan operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30) nan diduga kuat memuluskan tindakan terlarangan tersebut.
Kepala Polres (Kapolres) Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP M. Fahrurrazi, mengungkapkan bahwa penangkapan bermulai dari laporan masyarakat nan berprasangka memandang sebuah mobil mengisi BBM secara berkali-kali di salah satu SPBU di Kecamatan Arut Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kebenaran mengejutkan. Kendaraan nan digunakan telah dimodifikasi tangkinya agar bisa menampung BBM dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, para pelaku membekali diri dengan puluhan kode barcode “Subsidi Tepat” tiruan di ponsel mereka untuk mengelabui sistem Pertamina.
“Pelaku memanipulasi sistem dengan memodifikasi tangki dan menggunakan barcode tidak sah. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat mini nan berkuasa mendapatkan subsidi,” tegas AKP M. Fahrurrazi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan bukti nan memperkuat dugaan praktik mafia BBM ini, antara lain 10 jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite hasil “ngetap”, satu unit mesin pompa untuk memindahkan BBM, dan tiga ponsel nan berisi total 33 barcode Pertamina Subsidi Tepat nan diduga palsu/digunakan secara ilegal.
Pihak kepolisian menegaskan tidak bakal mentolerir praktik penyelewengan seperti ini, lantaran dampaknya sangat merugikan pengedaran BBM subsidi di wilayah Kalteng. Penangkapan oknum operator SPBU menjadi peringatan keras bagi pihak pengelola agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
Saat ini, kelima pelaku beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolres Kobar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.
“Kami tidak bakal mentolerir pelanggaran seperti ini. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika memandang ada tindakan penimbunan alias penggunaan barcode nan mencurigakan di SPBU,” tutup Kasatreskrim.(son/kpg)
18 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·