Mobil Diduga Pelangsir Bbm Diamankan Di Spbu, Satu Lagi Masih Dipantau

Sedang Trending 4 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim campuran Pemerintah Kota Palangka Raya mengamankan satu unit mobil nan diduga digunakan untuk melangsir BBM di area SPBU Jalan S. Parman, Kamis (7/5/2026). Penindakan dilakukan di tengah antrean panjang kendaraan nan tetap terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

Mobil tersebut diamankan saat petugas Satpol PP berbareng Dinas Perhubungan melakukan pengawasan pengedaran BBM di lapangan. Setelah diperiksa, kendaraan langsung diderek menggunakan mobil patroli Dishub untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan pengedaran BBM tetap melangkah tertib dan tidak disalahgunakan.

“Penertiban ini merupakan upaya pengawasan agar pengedaran BBM tetap melangkah tertib dan tidak disalahgunakan,” kata Berlianto.

Menurut dia, pengawasan pengedaran BBM terus dilakukan berbareng lembaga mengenai guna mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan nan berpotensi memicu kelangkaan dan antrean panjang.

“Pengawasan pengedaran BBM terus kami lakukan berbareng lembaga mengenai untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan nan dapat memicu kelangkaan dan antrean panjang,” ujarnya.

Selain mengamankan satu kendaraan di SPBU Jalan S. Parman, petugas juga menemukan satu mobil lain nan tetap diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM di area Jalan Kapuas.

Electronic money exchangers listing

Berlianto menegaskan pemerintah wilayah bakal terus memperketat pengawasan agar pengedaran BBM tetap sesuai patokan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun aktivitas nan berpotensi mengganggu pengedaran bahan bakar di lapangan,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim campuran Pemerintah Kota Palangka Raya mengamankan satu unit mobil nan diduga digunakan untuk melangsir BBM di area SPBU Jalan S. Parman, Kamis (7/5/2026). Penindakan dilakukan di tengah antrean panjang kendaraan nan tetap terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

Mobil tersebut diamankan saat petugas Satpol PP berbareng Dinas Perhubungan melakukan pengawasan pengedaran BBM di lapangan. Setelah diperiksa, kendaraan langsung diderek menggunakan mobil patroli Dishub untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan pengedaran BBM tetap melangkah tertib dan tidak disalahgunakan.

Electronic money exchangers listing

“Penertiban ini merupakan upaya pengawasan agar pengedaran BBM tetap melangkah tertib dan tidak disalahgunakan,” kata Berlianto.

Menurut dia, pengawasan pengedaran BBM terus dilakukan berbareng lembaga mengenai guna mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan nan berpotensi memicu kelangkaan dan antrean panjang.

“Pengawasan pengedaran BBM terus kami lakukan berbareng lembaga mengenai untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan nan dapat memicu kelangkaan dan antrean panjang,” ujarnya.

Selain mengamankan satu kendaraan di SPBU Jalan S. Parman, petugas juga menemukan satu mobil lain nan tetap diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM di area Jalan Kapuas.

Berlianto menegaskan pemerintah wilayah bakal terus memperketat pengawasan agar pengedaran BBM tetap sesuai patokan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun aktivitas nan berpotensi mengganggu pengedaran bahan bakar di lapangan,” pungkasnya. (adr)

Sumber prokalteng