Menteri Pu Ngaku Stres-sakit Perut Saat Kementerian Digeledah Kejati Dki

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku stres saat kantornya digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta beberapa hari. Penggeledahan dilakukan pada sejumlah pejabat di lingkungan PU mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Dody mengaku tidak diberi info dari Kejati DKI Jakarta mengenai penggeledahan tersebut. Ia pun mengaku stres hingga sakit perut saat pemeriksaan itu berlangsung.

"Manakala mereka melakukan penggeledahan, itu juga ujuk-ujuk, saya juga nggak tahu. Sampai saya sakit perut terus. Saya stres waktu itu, saya juga stres, bukan saya senang-senang," ungkap Dody Gedung Kementerian PU, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Dody mengaku belum menerima hasil penggeledahan dari Kejati DKI Jakarta. Hingga saat ini, dia juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Kejati.

"Jadi, nggak tahu sampai sekarang pun saya, saya belum dikasih tahu SP2HP," imbuhnya.

Ke depan, Dody mengaku bakal terus melakukan bersih-bersih terhadap jajarannya. Menurutnya, bersih-bersih ini perlu dan sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau masalah 'bersih-bersih', memang itu tugas nan diembankan oleh Pak Prabowo. Tapi jika masalah tokoh intelektual, mungkin sebaiknya saya tidak menyebut di depan publik," tuturnya.

Sebagai informasi, Kejati DKI Jakarta menggeledah instansi Kementerian Pekerjaan Umum. Penggeledahan dilakukan di sejumlah instansi pejabat kementerian tersebut.

"Saat ini Kamis, 9 April 2026, interogator bagian tindak pidana unik Kejati DKI sedang melakukan penggeledahan beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian Pekerjaan Umum," kata Kajati DKI Patris Yusrian Jaya dikutip dari detiknews, Kamis (9/4/2026).

Meski begitu, Patris belum menjelaskan lebih rinci perihal duduk perkara kasus nan melatarbelakangi penggeledahan ini. Dia hanya menyebut penggeledahan mengenai dugaan korupsi pada periode 2023-2024.

"Terkait investigasi tindak pidana korupsi beberapa item aktivitas tahun 2023/2024," ujar Patris.

(hrp/hns)

Sumber finance