Meningkatnya kepedulian tentang style hidup sehat antara lain tampak dengan makin maraknya konten soal kandungan gula di media sosial. Salah satu nan terkenal adalah membandingkan kandungan gula beberapa produk minuman.
Tak jarang, konten-konten semacam ini mengungkap kandungan gula nan sangat tinggi. Temuan ini tak jarang kontradiktif dengan klaim produk sebagai minuman sehat, nan rupanya punya kandungan gula sangat tinggi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar memandang perihal ini sebagai tren positif. Menurutnya, konten-konten semacam itu merupakan corak partisipasi pengawasan oleh publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memandang tren peningkatan kesadaran masyarakat ini berkah penguatan apa nan kita sebut dengan partisipasi masyarakat. Bahkan kita buatkan peraturan unik nan kita sebut partisipasi pengawasan masyarakat," kata Taruna dalam obrolan detikcom Leaders Forum 'Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gendut', Jumat (5/6/2026).
Dalam pasal 2 peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan no. 16 Tahun 2025 tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat, disebutkan masyarakat dapat berkedudukan serta dalam pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan mengenai pemenuhan-standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, mutu, label, penandaan, promosi, dan/atau iklan.
"Jadi jika tadi anak-anak milenial, anak-anak nan pandai ini melakukan tes dengan langkah sendiri, justru itu bagian dari menjalankan dan dilindungi haknya mereka oleh peraturan BPOM nan nomor 16 tadi," kata Taruna.
detikcom Leaders Forum membahas 'hidden sugar'. Foto: Andhika Prasetia/DetikFoto
Pengawasan oleh publik, menurut BPOM punya akibat positif terhadap kepatuhan industri. Menurutnya, hukuman paling efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran produk makanan dan minuman adalah hukuman nan datang langsung dari konsumen.
"Dengan demikian, industri semakin berhati-hati. Karena hukumannya bukan hanya balasan administrasi, bukan hanya balasan sosial,bukan hanya balasan pro-justisia kita bisa hadapkan ke mereka. Ada balasan nan lebih berat, ialah balasan dari para konsumen," kata Taruna.
Di sisi lain, BPOM mencatat adanya peningkatan indeks kepatuhan industri dalam 5 tahun terakhir, apalagi hingga mendekati 90 persen. Artinya, ketidaksesuaian kandungan suatu produk dengan nan tercantum di label nutrisi semestinya tidak perlu terjadi.
"Jadi kita apresiasi. Nah, dengan indeks nan semakin membaik begini, siapa nan untung? Ya pemerintah norma tentunya. Kita dianggap menjalankan tugas dengan baik," kata Taruna
"Industri juga lebih bagus kan, lebih aman. Kemudian di lain sisi masyarakat nan paling diuntungkan. Jadi itu tren jawaban kami nan berasosiasi dengan kepatuhan itu menggembirakan," tambahnya.
Simak Video "Video: Dear Gen Z, Waspadai 'Hidden Sugar' di Jajanan Viral"
[Gambas:Video 20detik]
(elk/up)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·