Kemlu Surati Kemhan Wanti-wanti Wacana As Bebas Terbang Di Ri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dikabarkan menyurati Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI untuk memperingatkan tentang wacana pemberian izin terbang menyeluruh kepada Amerika Serikat.

Dua sumber mengatakan kepada Reuters bahwa surat nan dikeluarkan awal April tersebut menyoroti kekhawatiran Kemlu bakal akibat rusaknya hubungan baik RI dengan mitra strategis lainnya di kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut, Kemlu RI disebut meminta kepada Kemhan agar usulan AS memperoleh izin terbang di wilayah udara Indonesia ditanggapi dengan hati-hati. Sebab, rencana tersebut bakal memungkinkan Washington memaksimalkan pengawasan dan pengintaian menggunakan perairan dan wilayah Indonesia, nan mana dapat memengaruhi hubungan RI dengan mitra strategis lain di kawasan, termasuk China.

"(Kesepakatan dengan AS bakal memberikan) kesan bahwa Indonesia terlibat dalam aliansi nan berimplikasi pada peningkatan akibat keamanan nasional lantaran menempatkan Indonesia sebagai sasaran potensial dalam situasi bentrok regional," demikian sebagian isi surat tersebut.

Kemlu dalam suratnya mencatat bahwa sejumlah pesawat militer AS telah melakukan operasi pengawasan di Laut China Selatan sebanyak 18 kali dari Januari 2024 hingga April 2025, nan merupakan pelanggaran terhadap perairan teritorial dan wilayah udara Indonesia.

Kemlu menekankan protes Indonesia mengenai operasi tersebut apalagi tak pernah ditanggapi dengan serius oleh AS.

Kemlu RI pun mendesak Kementerian Pertahanan untuk menunda kesepakatan final apa pun dengan Washington.

Menurut dua sumber, surat ini disampaikan menjelang pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin (13/4).

Surat nan belum pernah dilaporkan ini ditandai dengan peringatan mendesak dan rahasia.

Berdasarkan keterangan dua sumber, proposal AS agar diberi izin bebas terbang ini hendak dibahas dan ditandatangani selama pertemuan Sjafrie dan Hegseth.

Meski begitu, pernyataan Pentagon usai pertemuan tidak menyebut apa pun tentang rencana tersebut. Pentagon hanya menyatakan kedua negara telah menjalin kemitraan kerja sama pertahanan utama dan menyebut sejumlah langkah nan bakal digunakan untuk membangun hubungan pertahanan.

Tidak jelas apakah Sjafrie dan Hegseth betul-betul membahas akses lintas udara dalam pertemuan. Seorang pejabat AS, nan bicara dengan syarat anonim, mengatakan bahwa hanya lantaran terbang lintas wilayah tidak disebutkan dalam pernyataan bukan berfaedah perihal itu tidak dibahas secara pribadi.

Juru bicara Kemhan RI Rico Ricardo Sirait mengatakan kepada Reuters bahwa izin terbang lintas wilayah bukanlah "pilar kerja sama nan disepakati dalam kerja sama" baru AS-RI.

Rico sendiri menyatakan Kemhan RI "menghormati pandangan dan masukan dari semua kementerian dan lembaga terkait."

"Usulan apa pun tidak bisa diartikan sebagai keputusan akhir," kata Rico.

Rico berujar izin lintas wilayah nan merupakan usulan AS ini sedang ditinjau secara jeli oleh Kemhan RI.

Pentagon belum memberikan komentar mengenai ini.

Indonesia, nan terdiri dari 17.000 lebih pulau, terletak di titik masuk selatan Laut China Selatan (LCS). Indonesia menganut mengerti non-blok dan berupaya menjaga hubungan baik dengan China dan Amerika Serikat.

China mengeklaim kedaulatan atas nyaris seluruh bagian LCS. Meski begitu, klaim ini tumpang tindih dengan klaim Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.

Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang kemudian secara implisit mengkonfirmasi telah mengirim surat kepada Kemhan RI. Yvonne berujar komunikasi antar kementerian merupakan perihal lumrah dalam proses perumusan kebijakan.

Ia juga menegaskan tak ada kebijakan apa pun nan memberikan pihak asing akses bebas atas ruang udara Indonesia.

"Komunikasi antar kementerian merupakan perihal nan lazim dalam proses perumusan kebijakan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan nan memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Yvonne kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/4).

"Setiap corak pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan sistem serta prosedur nasional nan berlaku," lanjutnya.

(blq/dan)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-internasional