Kemlu Buka Suara Surati Kemhan Soal Isu Pesawat As Bebas Terbang Di Ri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri RI buka bunyi soal surat nan dilayangkan ke Kementerian Pertahanan RI berisikan mengenai wacana pemberian izin terbang pesawat militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemlu RI meminta Kemhan RI menunda kesepakatan final dengan Washington mengenai pemberian izin terbang ini, menjelang pertemuan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Washington, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan komunikasi antarkementerian merupakan perihal lazim dalam proses perumusan kebijakan. Ia juga menegaskan tidak ada kebijakan apa pun nan memberikan pihak asing akses bebas atas ruang udara Indonesia.

"Komunikasi antar kementerian merupakan perihal nan lazim dalam proses perumusan kebijakan," ucap Yvonne saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Rabu (15/4).

Menurut Yvonne, setiap masukan dan pandangan antar kementerian/lembaga merupakan bagian dari proses nasional nan wajar.

"Setiap usulan nan tetap dalam pembahasan bakal diproses secara cermat, terukur, dan sesuai sistem resmi pemerintah, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai keputusan final maupun kebijakan nan telah berlaku," kata Yvonne menambahkan.

Dalam surat resmi nan didapat Reuters, Kemlu RI memperingatkan Kemhan RI bahwa memberikan izin "menyeluruh" (blanket) bagi militer AS untuk melintasi wilayah udara RI berisiko menyeret Jakarta ke dalam potensi bentrok Laut China Selatan.

Surat dari Kemlu RI ini berstatus mendesak dan rahasia. Dokumen itu dikirim menjelang pertemuan Sjafrie dan Hegseth, di Washington, Senin pekan ini.

Dalam suratnya, Kemlu RI menegaskan proposal AS perlu disikapi dengan hati-hati lantaran memungkinkan Washington memaksimalkan operasi pengawasan dan pengintaian melalui wilayah Indonesia, serta berpotensi memengaruhi hubungan dengan mitra strategis lain di kawasan, termasuk China.

Kemlu RI apalagi mencatat dalam surat tersebut bahwa pesawat militer AS pernah 18 kali menggunakan wilayah udara Indonesia untuk mengintai dan memantau situasi di Laut China Selatan nan selama ini diklaim oleh Beijing.

Laut China Selatan memang menjadi titik panas bentrok lantaran klaim sepihak China terhadap sebagian besar perairan kaya sumber daya alam itu tumpang tindih dengan teritorial negara lain terutama sejumlah negara di ASEAN.

Meski AS tak mempunyai klaim wilayah di perairan itu, Washington kerap menjunjung tinggi kewenangan kebebasan bernavigasi dan berlayar di Laut China Selatan.

Indonesia juga berulang kali tak mempunyai sengketa klaim dengan China di Laut China Selatan. Namun, aktivitas kapal-kapal China nan sering menerobos masuk perairan Natuna dekat Laut China Selatan kerap membikin Jakarta kelimpungan juga.

Sementara itu, pemberian izin terbang pesawat AS ini juga dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa Indonesia terlibat dalam aliansi tertentu. Ini bisa berimplikasi pada akibat keamanan nasional nan meningkat lantaran menempatkan Indonesia sebagai sasaran potensial dalam bentrok regional.

Meski Sjafrie dan Hegseth menyepakati kemitraan kerja sama pertahanan RI-AS dalam pertemuan Senin, pernyataan Pentagon setelahnya tidak menyinggung soal izin lintas udara tersebut. Padahal, dua sumber Indonesia menyebut proposal AS sebelumnya dijadwalkan untuk ditandatangani dalam pertemuan itu.

Dalam pernyataannya, Pentagon menyebut kedua negara telah membentuk kemitraan pertahanan besar dan merinci sejumlah bagian kerja sama.

Namun, ahli bicara Kementerian Pertahanan RI, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa izin lintas udara bukan merupakan "pilar kerja sama" dalam kemitraan tersebut.

Sementara itu, Yvonne juga mengatakan wacana tersebut merupakan usulan AS nan tetap menjadi bagian dari pertimbangan internal pemerintah Indonesia.

"Mekanisme pengaturannya tetap terus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama," kata Yvonne.

Yvonne juga menegaskan kerja sama pertahanan Indonesia-Amerika nan baru diteken pada Senin (13/4) tidak mencakup pengaturan akses lintas udara.

"Kerja sama pertahanan Indonesia-Amerika Serikat sendiri berfokus pada penguatan kerangka kerja sama nan lebih luas, sementara pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut," kata Yvonne.

(blq/rds)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-internasional