BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dalam bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Aula Kantor Kejari Barsel, Kamis (7/5).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Barsel, Zulham Pardamean dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barito Selatan M. Tegar Satria Mandala Sakti, Kasubsi Perdata dan TUN Sendy Junio Creanaldo, Kasubsi Pertimbangan Hukum Tri Fernando Farham serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
“Kerja sama ini bermaksud memperkuat sinergi antar lembaga dalam optimasi penegakan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta support norma litigasi maupun non litigasi, ” tegas Kajari Barsel, Zulham Pardamean.
Kajari Barsel Zulham Pardamean juga menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas dan kegunaan bagian Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pemberian support hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan norma hingga tindakan norma lainnya.
“ Dengan adanya PKS ini, Kejaksaan melalui Bidang Datun siap memberikan support norma maupun pertimbangan norma sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) nan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya nantinya,” jelas Zulham Pardamean.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai pendampingan dari Kejaksaan sangat krusial dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsinya.
”Melalui kerja sama ini, baik BPJS dan Kejari berambisi dapat memberikan akibat positif dalam penyelesaian beragam persoalan norma perdata dan tata upaya negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” harapnya. (ena/kpg)
BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dalam bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Aula Kantor Kejari Barsel, Kamis (7/5).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Barsel, Zulham Pardamean dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barito Selatan M. Tegar Satria Mandala Sakti, Kasubsi Perdata dan TUN Sendy Junio Creanaldo, Kasubsi Pertimbangan Hukum Tri Fernando Farham serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
“Kerja sama ini bermaksud memperkuat sinergi antar lembaga dalam optimasi penegakan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta support norma litigasi maupun non litigasi, ” tegas Kajari Barsel, Zulham Pardamean.
Kajari Barsel Zulham Pardamean juga menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas dan kegunaan bagian Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pemberian support hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan norma hingga tindakan norma lainnya.
“ Dengan adanya PKS ini, Kejaksaan melalui Bidang Datun siap memberikan support norma maupun pertimbangan norma sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) nan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya nantinya,” jelas Zulham Pardamean.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai pendampingan dari Kejaksaan sangat krusial dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsinya.
”Melalui kerja sama ini, baik BPJS dan Kejari berambisi dapat memberikan akibat positif dalam penyelesaian beragam persoalan norma perdata dan tata upaya negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” harapnya. (ena/kpg)
4 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·