Kapal Singapura Kena Tembak Di Selat Hormuz, Perjanjian As-iran Terancam

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Garda Revolusi Iran menyerang kapal kargo berbendera Singapura saat melintas di Selat Hormuz dengan drone pada Kamis (25/6) kemarin. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran batalnya kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran mengenai pembukaan kembali jalur air tersebut.

Melansir CBS News, Jumat (26/6/2026), dalam peristiwa itu anjungan kapal mengalami kerusakan setelah dihantam proyektil di sisi kanan lambungnya di lepas pantai Dahit, Oman. Beruntung tidak ada korban jiwa alias akibat lingkungan akibat serangan itu.

Namun peristiwa ini dinilai sebagai ujian tersendiri dalam upaya perdamaian antara AS dengan Iran. Begitu juga dengan rencana Presiden AS Donald Trump untuk membuka kembali jalur pelayaran daya paling krusial di bumi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya AS dan Iran secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman mengenai gencatan senjata dan rencana perdamaian dalam pertemuan di Swiss pada Selasa (23/6) kemarin. Di mana dalam perjanjian itu, Iran diharapkan untuk mengatur jalur kondusif bebas bea selama 60 hari ke depan.

Di hari nan sama saat perjanjian tersebut ditandatangani, setidaknya terdapat 70 kapal sukses melintas di Selat Hormuz. Jumlah ini tercatat naik sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelum penandatanganan nan hanya enam kapal dalam sehari.

Namun, perselisihan mengenai akses Selat Hormuz terus berlanjut. Sebab AS terus mendorong agar kapal-kapal nan melintas selat itu bergerak dengan rute pelayaran dekat garis pantai Oman, sementara Iran bersikeras agar kapal kudu tetap meminta izinnya sebelum melintasi selat tersebut dan menggunakan rute nan lebih dekat ke garis pantai mereka.

Bahkan badan nan secara unik dibentuk Teheran untuk mengawasi kapal-kapal nan melintasi Hormuz, Otoritas Teluk Selat Persia Iran (PGSA), dengan tegas menyebut mereka tidak bakal menjamin keselamatan kapal nan tidak melintas di rute nan sudah ditetapkan.

Iran juga tidak menutup kemungkinan untuk mengenakan biaya tol bagi kapal-kapal nan melewati selat tersebut setelah pemisah waktu 60 hari dalam nota kesepahaman berakhir.

"Setiap perjalanan melalui rute di luar kerangka kerja nan ditetapkan oleh PGSA tidak bakal tercakup dalam agunan perjalanan kondusif dan tidak berkuasa atas perlindungan asuransi alias tanggungjawab terkait," kata PGSA pada Kamis (25/6) kemarin.

Di sisi lain, pemerintahan Trump berbareng negara sekutu AS di area itu menyebut pendapat tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran norma internasional. Oman mengatakan pihaknya berencana untuk mengelola Selat Hormuz berbareng dengan Iran tetapi tidak berencana untuk mengenakan biaya tol.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan pemerintahan Trump berambisi selat tersebut tetap terbuka, dan berencana untuk menilai Iran berasas tindakannya, bukan berasas 'retorika maksimalisnya'.

"Jika kapal-kapal bergerak sebagaimana mestinya, maka itulah nan bakal kita nilai, dan itulah nan bakal kita tanggapi," kata Rubio kepada wartawan saat mengunjungi Bahrain, Kamis (25/6) kemarin.

"Namun, jika retorika ini didukung oleh ancaman nyata terhadap kapal-kapal dan kapal-kapal tersebut tidak bergerak, itu merupakan pelanggaran perjanjian, dan kita bakal mempermasalahkannya," sambungnya.

(igo/fdl)

Sumber finance