Ingat! Ini Aturan Ketat Asn Wfh

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat dalam sepekan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan berfaedah libur alias bisa santai-santai. Kebijakan itu dianggap sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nan lebih adaptif dan efisien.

"WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN nan lebih adaptif dan efisien," tulis unggahan di IG resmi @bakom.ri, dikutip Minggu (5/4/2026).

Pemerintah memastikan keahlian ASN tetap diawasi ketat dengan support teknologi untuk memastikan akuntabilitas selama jam kerja. Dalam perihal ini, ASN wajib standby mengaktifkan perangkat komunikasi selama jam kerja dan wajib merespons panggilan/pesan kurang dari alias sama dengan 5 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan menggunakan teknologi geo-location. Keberadaan ASN terpantau selama jam kerja. Kebijakan dievaluasi untuk efisiensi daya dan kinerja," lanjut keterangan tersebut.

Dengan begitu, kebijakan WFH setiap Jumat dalam sepekan diklaim tidak bakal mengganggu jasa kepada masyarakat. Pelayanan publik tetap melangkah terutama pada sektor-sektor strategis nan langsung melayani kebutuhan masyarakat.

"Transformasi budaya kerja ini mendorong langkah kerja nan lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," imbuhnya.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga mendorong langkah-langkah efisiensi dalam operasional lembaga antara lain melalui pembatasan perjalanan dinas, optimasi rapat daring, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta penggunaan daya perkantoran secara lebih bijak.

(aid/acd)

Sumber finance