Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal pembiayaan penghasilan 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurut Purbaya, penghasilan manajer Kopdes Merah Putih telah mempunyai skema nan jelas dan apalagi sudah ditandatanganinya.
Sumber biaya untuk penghasilan tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih nan belum terserap. Pasalnya, pembentukan koperasi nan ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga tetap terdapat biaya nan bisa dimanfaatkan sementara.
"Skemanya kita bakal alokasinya di beberapa kementerian lembaga nan terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ tetap ada lebih duit nan bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan. Jadi uangnya ada.Jadi bukan nambah anggaranya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga tetap ada sisa," jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya juga menyinggung kurangnya pelaporan internal nan membikin dirinya tidak mengetahui perkembangan tersebut sejak awal. Ia apalagi berkelakar bakal memecat pegawai Kemenkeu nan kurang koordinasi dengan dirinya.
"Sebelumnya anak buah saya nggak lapor saya, jadi saya nggak tahu. Jadi saya maaf.Memang suka begitu di sini banyak lapor. Rapat sana rapat sini nggak lapor. Besok-besok gue pecat," tuturnya.
Terkait status kepegawaian manajer Kopdes Merah Putih, apakah berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) alias nantinya dialihkan ke Kementerian Koperasi, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti.
Pemerintah sendiri membuka lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih. Sebanyak 30.000 posisi manajer Kopdes dan 5.476 pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih.
Menteri Koordinator bagian Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, para pelamar nan lolos proses seleksi bakal menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun.Setelah dua tahun itu, statusnya berubah menjadi petugas koperasi.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·