PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan nomor kecelakaan di wilayah setempat nan digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
“Peningkatan aktivitas transportasi kudu diimbangi dengan sistem keselamatan nan kuat. Keselamatan lampau lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” kata Agustiar.
Dia menyampaikan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor transportasi. Terutama lantaran tingginya aktivitas investasi di bagian perkebunan, pertambangan, kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat nan memicu kenaikan arus kendaraan di beragam jalur.
“Sebagai provinsi terluas, tetap banyak titik jalan nasional maupun wilayah nan rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke wilayah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan prasarana jalan,” ujarnya.
Berdasarkan info nan dipaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lampau lintas secara nasional dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia, sementara di Kalteng tercatat 1.104 kasus kecelakaan dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
“Angka ini kudu menjadi perhatian serius bersama, sehingga diperlukan langkah nyata untuk memperkuat keselamatan di jalan raya,” katanya.
Untuk itu, Agustiar meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan beragam persoalan lampau lintas secara rinci, mulai dari titik rawan kecelakaan, area dengan tingkat pelanggaran tinggi, jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga sistem penanganan pascakecelakaan.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga vertikal, bumi usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas nan lebih kuat,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai injakan dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi di daerah.
“Saya berambisi forum ini bisa melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi nan berkeselamatan. Mulai dari jalan nan aman, kendaraan nan layak, pengguna jalan nan tertib, hingga penanganan pascakecelakaan nan sigap dan optimal,” ungkapnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan nomor kecelakaan di wilayah setempat nan digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
“Peningkatan aktivitas transportasi kudu diimbangi dengan sistem keselamatan nan kuat. Keselamatan lampau lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” kata Agustiar.
Dia menyampaikan bahwa Kalteng sebagai provinsi terluas di Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor transportasi. Terutama lantaran tingginya aktivitas investasi di bagian perkebunan, pertambangan, kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat nan memicu kenaikan arus kendaraan di beragam jalur.
“Sebagai provinsi terluas, tetap banyak titik jalan nasional maupun wilayah nan rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke wilayah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan prasarana jalan,” ujarnya.
Berdasarkan info nan dipaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lampau lintas secara nasional dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia, sementara di Kalteng tercatat 1.104 kasus kecelakaan dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
“Angka ini kudu menjadi perhatian serius bersama, sehingga diperlukan langkah nyata untuk memperkuat keselamatan di jalan raya,” katanya.
Untuk itu, Agustiar meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan beragam persoalan lampau lintas secara rinci, mulai dari titik rawan kecelakaan, area dengan tingkat pelanggaran tinggi, jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga sistem penanganan pascakecelakaan.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga vertikal, bumi usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas nan lebih kuat,” imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai injakan dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi di daerah.
“Saya berambisi forum ini bisa melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi nan berkeselamatan. Mulai dari jalan nan aman, kendaraan nan layak, pengguna jalan nan tertib, hingga penanganan pascakecelakaan nan sigap dan optimal,” ungkapnya. (adr)
5 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·