PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku upaya terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan serta Pengawasan PBBR.
Kegiatan nan berjalan selama tiga hari, Rabu, 17 hingga Jumat, 19 Juni 2026 tersebut, dipusatkan di Aula DESDM Kalteng. Acara ini diikuti sekitar 180 pelaku upaya dari beragam sektor secara hybrid, baik luring maupun daring melalui platform virtual.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, nan membuka secara resmi aktivitas tersebut, membujuk seluruh peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan forum ini secara maksimal.
“Kami berambisi para peserta dapat menyerap setiap materi nan disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam aktivitas upaya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutoyo berambisi melalui aktivitas ini para pelaku upaya dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan tanggungjawab upaya sesuai izin nan berlaku, sekaligus mendapatkan pembaruan kebijakan terkini.
Peningkatan pemahaman ini dinilai krusial untuk menekan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan aktivitas upaya nan selama ini kerap menjadi halangan di lapangan.
Iklim upaya nan kondusif dan kelancaran berupaya di Kalimantan Tengah diharapkan bisa mendorong peningkatan realisasi investasi nan berakibat nyata bagi masyarakat.
“Hal ini selaras dengan pengarahan Gubernur nan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan upaya nan transparan, efektif, serta mendukung suasana investasi nan kondusif dan berkelanjutan,” pungkas Sutoyo.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat telah menetapkan sasaran realisasi investasi Kalteng tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, naik 3,1 persen dibanding sasaran tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah pusat terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari beragam unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Kalteng, perangkat wilayah teknis mengenai di lingkungan Pemprov Kalteng, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
(Syauqi)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·