Agus Purba 28/04/2026 Barito Timur 2 Views
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan menyasar 263 penduduk bimbingan asal Kabupaten Barito Timur di Rumah Tahanan Negara Tamiang Layang, Selasa (28/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, M. Mursalim, mengatakan, penyelenggaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengarahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan perihal Permintaan Bantuan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan Tahanan dan Narapidana, serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan perihal Permohonan Dukungan Verifikasi NIK, Perekaman Biometric dan Pemadanan Data Kependudukan bagi penduduk binaan.
“Dalam rangka menindaklanjuti surat tersebut, Disdukcapil Kabupaten Barito Timur melaksanakan verifikasi NIK serta perekaman info kependudukan penduduk bimbingan Rutan Tamiang Layang,” kata Mursalim.
Selain itu, dia menjelaskan dari total 270 penduduk bimbingan nan diverifikasi, ada 263 orang telah mempunyai NIK nan pandan dan sesuai dengan info nan ada. Kemudian, terdapat 7 orang nan sebelumnya belum melakukan perekaman data.
“Untuk 7 penduduk bimbingan nan belum melakukan perekaman, kami langsung melakukan perekaman di tempat agar seluruhnya dapat terdata dengan baik,” ujarnya.
Mursalim berambisi dengan info kependudukan nan akurat, penduduk bimbingan dapat berbagi macam jasa publik. (ags)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·