Bos Telkom Ungkap Nasib Karyawan Di Tengah Pemangkasan Anak Usaha

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini memastikan program perampingan namalain streamlining anak upaya nan tengah dijalankan perusahaan tidak bakal ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap karyawannya. Hal ini sesuai dengan pengarahan dari BPI Danantara.

Sebagai informasi, Telkom Group bakal melakukan pemangkasan anak upaya dari 67 perusahaan menjadi 19 perusahaan. Dian mengatakan dari proses pemangkasan tersebut bakal membikin sebagian tenaga kerja dialihkan ke unit alias perusahaan lain dalam grup Telkom. Adapun jika terjadi pengurangan tenaga kerja, prosesnya hanya bisa dilakukan secara sukarela dan berasas kesepakatan kedua belah pihak.

"Memang jika pun kudu ada pengurangan nan diminta oleh pemerintah itu tidak ada pemutusan hubungan kerja nan berkarakter non voluntary. Jadi jika misalnya ada kesepakatan dengan tentu saja dengan kompensasi nan diterima itu dapat dilakukan," ujar Dian dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Rabu (24/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak ada pemutusan hubungan kerja nan dilakukan tanpa persetujuan dari kedua belah pihak seperti itu," tambahnya.

Dian juga memastikan seluruh pegawai nan berada di anak upaya hasil perampingan nantinya tetap menjadi tenaga kerja Telkom Group. Selain itu, pihaknya juga menjamin tidak bakal ada penurunan penghasilan nan didapatkan pegawai dari hasil perampingan tersebut.

"Kemudian mengenai penugasan tadi ditambahkan ya bahwa tentu pengelolaan SDM ini dilakukan sesuai kebutuhan upaya melalui sistem nan tetap memperhatikan kewenangan dan perlindungan karyawan," ujar Dian.

(hrp/hal)

Sumber finance