Jakarta -
Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) Maret 2026 ditetapkan US$ 102,26 per barel. Naik US$ 33,47 per barel dibandingkan ICP Februari nan sebesar US$ 68,79 per barel.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
Harga ini telah melampaui dugaan makro APBN 2026 nan menetapkan nilai minyak (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 70 per barel.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren nilai minyak mentah utama bumi nan juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan kenaikan nilai minyak mentah dipicu perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, nan berakibat langsung terhadap pasokan daya dunia.
Perang ini memicu terganggunya jalur pengedaran daya global, termasuk penutupan Selat Hormuz nan selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia.
Penyebab lainnya adalah, serangan militer terhadap akomodasi daya di area Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.
Perang di timur tengah menyebabkan gangguan produksi dan pengedaran daya di negara-negara teluk. Mulai dari penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.
Bahkan, beberapa akomodasi strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal daya di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.
"Situasi geopolitik nan memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, nan pada akhirnya mendorong kenaikan nilai minyak mentah secara signifikan," terang Laode.
Selain itu, serangan terhadap kapal tanker serta meluasnya bentrok ke beragam akomodasi daya di area Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan nilai di pasar internasional.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah bakal terus mencermati dinamika nilai minyak bumi untuk memastikan agar stabilitas pasokan daya dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah terus memantau perkembangan dunia serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan daya nasional.
Secara rinci, perkembangan nilai rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 33,47 per barel dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel.
Harga Brent (ICE) meningkat sebesar US$30,23 per barel dari US$ 69,37 per barel menjadi US$99,60 per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar US$ 26,47 per barel dari US$ 64,52 per barel menjadi US$ 91,00 per barel.
Dated Brent mengalami kenaikan sebesar US$ 32,73 per barel dari US$ 71,15 per barel menjadi US$ 103,89 per barel.
Sementara itu, Basket OPEC naik signifikan sebesar US$ 48,13 per barel dari USD67,90 per barel menjadi US$ 116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
(hrp/hns)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·