Aturan Dhe Sumber Daya Alam Segera Terbit, Ini Bocorannya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) segera rilis. Hanya saja Purbaya enggan memberikan kepastian waktunya.

Aturan ini sebelumnya bakal dimulai 1 Januari 2026, Namun belum juga terwujud. Purbaya mengatakan, patokan DHE tersebut sudah berada di instansi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

"DHE sudah di instansi Mensesneg. Sebentar lagi dikeluarkan, nggak lama lagi mungkin," ujar Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya memberi sedikit bocoran mengenai patokan tersebut. Menurutnya bakal ada pengecualian terhadap beberapa komoditas dan juga negara.

Cuma Purbaya tetap tutup mulut soal rincian komoditas dan negara nan dikecualikan dari patokan DHE SDA.

"Setahu saya sih ada negara nan dikecualikan. Nanti kasih lihat jika begitu keluar deh," kata Purbaya

Sebelumnya, Purbaya pernah mengatakan patokan tersebut belum keluar juga lantaran ada revisi.

Revisi dilakukan untuk mengakomodasi permintaan pengecualian dari beberapa pihak, nan dinilai memang tidak sejalan dengan tujuan utama kebijakan tersebut.

"Ada revisi kecil, lantaran ada beberapa pihak minta pengecualian, dan presiden setuju. Karena emang tidak relevan dengan niat kita menjalankan DHE itu," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Aturan DHE SDA dirancang untuk menahan devisa hasil ekspor agar tetap berada di dalam negeri, terutama dari sektor nan memanfaatkan SDA domestik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri. Nah, menurut Purbaya, selama ini keuntungannya justru disimpan di luar negeri.

"Kan DHE itu sebetulnya tujuannya adalah untuk menahan uang-uang domestik nan pinjem pakai bank domestik, nan pakai sumber daya alam domestik, tapi untung uangnya ditaruh di luar negeri," tutur Purbaya.

(hns/hns)

Sumber finance