PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6).
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan itu, disampaikan oleh personil fraksi, Kabik Amaz Jasikha di hadapan ketua dan personil DPRD Kabupaten Murung Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaiannya oleh Kabik Amaz Jasikha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta arsip pendukungnya.
“Fraksi PDIP mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya nan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Kabik, Jum’at (5/6).
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6).
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan itu, disampaikan oleh personil fraksi, Kabik Amaz Jasikha di hadapan ketua dan personil DPRD Kabupaten Murung Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaiannya oleh Kabik Amaz Jasikha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta arsip pendukungnya.
“Fraksi PDIP mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya nan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Kabik, Jum’at (5/6).
1 jam yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·