CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2026 14:00 WIB
Polisi menggiring buronan Interpol penduduk negara Inggris, Steven Lyons (tengah) di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (31/3/2026). (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dalam beberapa tahun terakhir, catatan kasus kejahatan nan melibatkan turis alias penduduk negara asing (WNA) di Bali terus meningkat. Bali mendapat sorotan serius mengenai penegakan norma dan pengawasan nan dinilai lemah.
Bukan hanya nomor nan melonjak, tetapi pola kejahatan juga semakin kompleks. Mulai dari bentrok antar-WNA hingga jaringan kejahatan internasional.Karakteristik wilayah nan terbuka membikin Bali mempunyai mobilitas nan tinggi, sehingga secara kriminologis lebih rentan terjadi tindak kejahatan.
Kriminolog Universitas Udayana, Gede Made Suardana menyoroti nomor kasus kejahatan di Bali juga bersangkut paut lantaran orang mudah keluar-masuk sementara pengawasan tidak ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bali itu sangat terbuka. Orang keluar masuk dengan mudah. Kalau pengawasan tidak ketat, maka kejahatan pasti ikut masuk," kata Suardana, seperti dikutip Detik, Rabu (1/4).
Menurut Suardana, norma di Bali belum memberikan pengaruh jera dan tetap timpang dalam memberikan hukuman. Dari sini, mulai bermunculan persepsi nan menyoroti bahwa norma di Bali itu 'murah'.
"Ada kesan norma itu 'murah'. Kalau persepsi ini berkembang, Bali bisa dianggap tempat nan kondusif bagi pelaku kejahatan," ucapnya.
Ia melanjutkan, persepsi norma 'murah' ini dipicu dari penanganan kasus nan tidak konsisten. Hukuman nan diberikan atas perkara juga dinilai tidak sebanding alias timpang dengan tindak kejahatan nan telah dilakukan.
Suardana juga melihat, pengawasan terhadap aktivitas WNA selama berada di dalam wilayah Indonesia juga tetap longgar.
Menurutnya, pengawasan hanya berfokus di pintu masuk, padahal semestinya paling diperketat ketika WNA sudah berada di dalam wilayah.
"Pengawasan kita terlalu konsentrasi di pintu masuk. Padahal nan paling krusial adalah pengawasan ketika mereka sudah berada di dalam wilayah," jelas Suardana.
Jika dilihat dari kaca mata kriminologi, sederet aspek nan menjadi kondisi di Bali saat ini menciptakan opportunity crime, ialah situasi ketika kesempatan kejahatan terbuka lebar lantaran adanya pertemuan antara pelaku, target, dan pengawasan nan lemah.
Apabila kondisi ini berkepanjangan dan tidak dibenahi, kejahatan WNA khawatirnya semakin menjadi tren. Ini bukan hanya menakut-nakuti keamanan lokal, tapi juga mengikis gambaran Bali sebagai destinasi pariwisata di mata dunia.
Berdasarkan info dari Polda Bali, nomor kejahatan dalam beberapa tahun terakhir meningkat secara signifikan. Pada tahun 2025, tercatat ratusan kasus tindak pidana nan melibatkan WNA, baik sebagai korban maupun pelaku.
Jumlah WNA nan menjadi korban kejahatan meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara di beberapa kasus tercatat, pelaku dan korban juga sama-sama merupakan WNA.
Mengacu pada kejadian tersebut, Bali bukan hanya menjadi destinasi nan rawan kejahatan terhadap wisatawan, tetapi juga ruang berkonflik antar penduduk asing nan ada di sana. "Kadang-kadang, korban dan pelaku dua-duanya dari mereka (sesama WNA)," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
Rangkaian kejahatan di Bali terus bertambah banyak dengan kasus-kasus nan menonjol. Beberapa di anatranya adalah jaringan cyber crime internasional dengan ratusan WNA nan terungkap pada tahun 2024, kasus penembakan sesama WNA asal Austalia di Badung pada tahun 2025, hingga kasus pembunuhan WNA asal Belanda di Kerobokan nan diduga terencana pada tahun 2026.
Ditambah lagi dengan munculnya kasus penculikan disertai pemerasan berbasis aset mata uang digital sampai peredaran narkotika dengan jaringan internasional, menunjukkan tindakan kejahatan nan semakin bereskalasi.
Menurut kepolisian, salah satu aspek utama perihal ini terjadi adalah lantaran mobilitas dan aktivitas WNA nan tinggi di Bali. Di samping itu, Kapolda Daniel mengatakan bahwa pihaknya sudah memantau aktivitas WNA menggunakan aplikasi sehingga keberadaan dan aktivitas WNA bisa diketahui.
Kendati demikian, Daniel menegaskan bahwa pengawasan WNA memerlukan sinergi lintas lembaga. Baik itu dari kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, hingga kontribusi dari masyarakat lantaran keamanan Bali adalah tanggung jawab bersama.
Sedangkan dari sisi keimigrasian, pengawasan disebut mulai diperketat. Ratusan WNA telah dideportasi di sepanjang tahun 2025. Operasi pengawasan menemukan WNA nan melanggar izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal, terlibat dalam aktivitas ilegal, hingga terindikasi terlibat dalam kejahatan terorganisir.
(ana/wiw)
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·