Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Bupati Lamandau Serahkan Lkpd 2025 Ke Bpk Ri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebagai corak komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan hukum, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Acara penyerahan tersebut, berjalan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng dan dilaksanakan serentak berbareng lima kabupaten lainnya di Kalteng seperti, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra dipercaya membacakan sambutan mewakili keenam kabupaten nan hadir. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang nan mewajibkan laporan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan finansial ini adalah corak pertanggungjawaban atas penyelenggaraan APBD kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan tata kelola pemerintahan nan baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Bupati Rizky, Jumat (3/4).

Ia menambahkan bahwa pemerintah wilayah siap membuka diri terhadap proses pemeriksaan objektif dari BPK, termasuk menerima koreksi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.

Harapan besar disematkan pada proses pemeriksaan tahun ini. Bupati Rizky optimistis bahwa dengan pengelolaan finansial nan alim asas, Kabupaten Lamandau dan kabupaten lainnya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentu menjadi angan kita semua, setelah melalui proses pemeriksaan ahli dan independen, kita dapat kembali meraih opini WTP. Kami berambisi laporan ini sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan berakibat langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala wilayah nan menunjukkan disiplin waktu dalam menyerahkan laporan keuangan.

“LKPD ini bakal segera kami proses dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan nan berlaku,” kata Dodik.

Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah wilayah dan BPK RI guna meningkatkan kualitas pengelolaan finansial wilayah nan transparan dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebagai corak komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan hukum, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Acara penyerahan tersebut, berjalan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng dan dilaksanakan serentak berbareng lima kabupaten lainnya di Kalteng seperti, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra dipercaya membacakan sambutan mewakili keenam kabupaten nan hadir. Ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang nan mewajibkan laporan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Electronic money exchangers listing

“Laporan finansial ini adalah corak pertanggungjawaban atas penyelenggaraan APBD kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan tata kelola pemerintahan nan baik, bersih, dan akuntabel,” ujar Bupati Rizky, Jumat (3/4).

Ia menambahkan bahwa pemerintah wilayah siap membuka diri terhadap proses pemeriksaan objektif dari BPK, termasuk menerima koreksi dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.

Harapan besar disematkan pada proses pemeriksaan tahun ini. Bupati Rizky optimistis bahwa dengan pengelolaan finansial nan alim asas, Kabupaten Lamandau dan kabupaten lainnya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentu menjadi angan kita semua, setelah melalui proses pemeriksaan ahli dan independen, kita dapat kembali meraih opini WTP. Kami berambisi laporan ini sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan berakibat langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala wilayah nan menunjukkan disiplin waktu dalam menyerahkan laporan keuangan.

“LKPD ini bakal segera kami proses dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan nan berlaku,” kata Dodik.

Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah wilayah dan BPK RI guna meningkatkan kualitas pengelolaan finansial wilayah nan transparan dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah. (bib)

Sumber prokalteng