Wikipedia Dipastikan Tak Diblokir, Wikimedia Mulai Daftar Ke Komdigi

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Wikimedia Foundation, pengelola ensiklopedia daring Wikimedia Foundation dan platform Wikipedia, tidak bakal diblokir oleh pemerintah.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid setelah platform digital tersebut mulai menjalani proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Sebelumnya, Wikimedia Foundation sempat menerima ultimatum terakhir dari Komdigi lantaran belum juga mendaftarkan diri sebagai PSE sejak tahun lalu. Sesuai patokan nan bertindak di Indonesia, seluruh platform digital, baik lokal maupun asing, wajib terdaftar sebagai PSE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak tanggal 23 April sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi, kita sudah berasosiasi langsung dengan instansi pusatnya di San Francisco dengan mengirimkan perwakilannya juga ke instansi Komdigi secara bentuk dan disepakati beberapa hal," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (29/4/2026).

Meutya memaparkan bahwa salah satu poin utama nan disepakati adalah komitmen Wikimedia Foundation untuk mematuhi seluruh patokan norma nan berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

"Termasuk komitmen kepatuhan terhadap norma nan berlaku, ialah mengenai PP Nomor 71 tahun 2019, Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 nan bertindak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik, ialah semua PSE wajib daftar, baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu untung maupun nirlaba," katanya.

Ia menegaskan, tanggungjawab pendaftaran PSE tidak hanya bertindak bagi perusahaan komersial, tetapi juga untuk organisasi nirlaba seperti Wikimedia Foundation.

Menurut Meutya, patokan tersebut dibuat untuk melindungi konsumen sebagai pengguna jasa digital, sekaligus memastikan seluruh platform tunduk pada norma nasional.

"Dan, ini dilakukan untuk melindungi konsumen sebagai pengguna dan dengan demikian ini artinya bahwa semua platform kudu mematuhi norma nan bertindak di Indonesia," lanjutnya.

Saat ini, Wikimedia Foundation berbareng tim Komdigi telah memasuki tahap awal proses pendaftaran, ialah penyerahan arsip nan dibutuhkan agar proses registrasi dapat segera diselesaikan.

"Untuk hari ini, Wikimedia Foundation dengan tim dari Komdigi sudah melakukan tahapan awal pendaftaran, ialah melakukan penyerahan berkas kepada Komdigi untuk kemudian segera diselesaikan dalam waktu dekat ini," jelas Meutya.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa patokan PSE bertindak sama bagi semua pihak tanpa pengecualian, termasuk platform dunia seperti Wikimedia Foundation.

"Kita tentu mengingatkan kembali bahwa ini dalam rangka perlindungan dan ini bertindak lagi untuk semua. Tidak boleh ada satu nan tidak, lantaran azas keadilan kudu bertindak untuk semua," tutupnya.


(agt/agt)


Sumber detik-inet