PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat Kalteng menjadi provinsi dengan nomor deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2025. Luas rimba nan lenyap mencapai 56.900 hektare.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengatakan tingginya nomor deforestasi tersebut tidak terlepas dari semakin sempitnya ruang kelola rakyat, khususnya masyarakat adat, di tengah masifnya ekspansi industri ekstraktif dan penyelenggaraan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Hal itu telah menjadikan Kalteng sebagai provinsi dengan nomor deforestasi tertinggi di Indonesia pada tahun 2025 dengan luasan mencapai 56.900 hektare,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Janang, kondisi tersebut merupakan implikasi dari luas wilayah Kalteng nan mencapai 15,3 juta hektare.
Dari jumlah itu, lebih dari 60 persen wilayahnya telah dibebani beragam izin konsesi, seperti perkebunan, pertambangan, dan industri kehutanan. Angka tersebut belum termasuk area tambahan nan dialokasikan untuk PSN.
Ia menilai kondisi tersebut semestinya menjadi sirine bagi pemerintah untuk lebih serius melindungi masyarakat dari peminggiran, kemiskinan struktural, serta akibat musibah ekologis akibat kerusakan gambut dan deforestasi, seperti banjir dan kebakaran rimba dan lahan (karhutla).
Menurutnya, salah satu langkah nan perlu dilakukan adalah memastikan adanya agunan keamanan atas wilayah kelola masyarakat.
“Ketika rakyat mempunyai kedaulatan atas ruang hidupnya, maka mereka juga bakal mempunyai kedaulatan atas pangan serta keberlanjutan sumber-sumber penghidupan lainnya,” jelasnya.
Janang menambahkan, pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat juga krusial untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi bentrok antara penduduk dan korporasi.
Pasalnya, dalam banyak kasus, masyarakat berada pada posisi nan dirugikan akibat kriminalisasi, perampasan ruang hidup, hingga hilangnya kewenangan atas wilayah kelolanya.
“Pemerintah tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat dan keberlangsungan ruang hidup mereka,” tegasnya.
Berdasarkan hasil kajian Walhi Kalimantan Tengah, sedikitnya terdapat 401 bentrok sosial nan terjadi dan belum terselesaikan sepanjang periode 2004 hingga 2025.
Selain itu, tercatat 221 kejadian banjir di Kalimantan Tengah sepanjang 2021 hingga 2025.
“Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa rendahnya komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat dan wilayah kelolanya telah melahirkan akibat sosial dan ekologis nan semakin serius dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
(Sya'ban)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·