Walau Berstatus Quo, Warga Tetap Panen Massal Di Lahan Konflik Gapoktanhut Bagendang Raya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

SAMPIT – Aktivitas panen massal tetap terjadi di lahan bentrok Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Timur (Kotim) meski area tersebut telah ditetapkan berstatus quo oleh pemerintah wilayah berbareng abdi negara terkait.

Dari info nan dihimpun, sejumlah penduduk diduga tetap melakukan pemanenan sawit dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, dari video dan foto nan beredar, hasil panen terlihat diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal, berasas buletin aktivitas Nomor 500.10.17/089/MHU.2/2026 tertanggal 25 Februari 2026, seluruh pihak diminta menghentikan aktivitas pemanenan di area HTR nan menjadi objek sengketa hingga terbentuk kepengurusan resmi.

“Terkait lahan areal HTR nan dipermasalahkan dan telah tertanam pohon kelapa sawit, agar tidak ada aktivitas pemanenan oleh pihak manapun (status quo) sampai dengan terbentuk kepengurusan nan resmi,” demikian isi poin dalam buletin aktivitas hasil mediasi di Aula Polsek Sungai Sampit.

Namun Pemkab Kotim melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih belum memberikan tanggapan mengenai dugaan aktivitas panen nan dilakukan oleh pihak personil Gapoktanhut tersebut ketika dikonfirmasi hingga Sabtu 9 Mei 2026.

Sementara kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas panen berjalan sejak beberapa hari nan lalu. Situasi itu dikhawatirkan semakin memperkeruh bentrok nan saat ini tetap dalam proses penanganan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Timur.

Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya, Dadang, membenarkan adanya aktivitas pemanenan tersebut saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Ya betul (dipanen),” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya hingga sekarang belum membikin laporan resmi dan tetap menunggu langkah dari tim penanganan bentrok sosial.

“Kami tetap koordinasi dengan pihak mengenai sembari menunggu tim penanganan bentrok sosial,” katanya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menggelar rapat berbareng Tim Penanganan Konflik Sosial guna membahas persoalan nan terjadi di area Gapoktanhut Bagendang Raya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah wilayah memutuskan untuk mengumpulkan info dan arsip sebelum melakukan pengecekan lapangan menggunakan pemetaan GIS agar penanganan bentrok lebih terarah.

Pemkab Kotim juga menegaskan Satgas penanganan bentrok sosial bakal dilibatkan untuk membantu penyelesaian persoalan di lapangan, termasuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung. (Nardi)

Sumber info-lokal