Tanda Tanya Buruh Soal Satgas Phk

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Buruh tetap mempunyai tanda tanya besar mengenai Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh nan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto saat aktivitas May Day 2026, Jumat 1 Mei.

Di hadapan pekerja nan tumpah ruah di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan Satgas PHK bakal menjadi simbol pembelaan dari negara untuk para pekerja nan terkena PHK.

"Saya bakal bela kepentingan buruh, nan diancam PHK kita bakal bela dan melindungi kalian," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski Satgas PHK diluncurkan, tetap belum jelas apa tugas dan fungsinya, termasuk gimana struktur kerjanya. Prabowo menyatakan Satgas PHK dirilis berasas Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, namun hingga sekarang salinan beleid itu belum beredar.

Kala itu, Prabowo hanya bilang negara bakal mengambil alih tanggung jawab pengusaha nan tidak sanggup menyelesaikan urusan PHK. Prabowo menegaskan bahwa dirinya bakal berada di pihak rakyat.

"Kalau ada pengusaha nan menyerah, jangan cemas negara kita kuat, negara kita bakal ambil alih, bakal bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.

Beberapa petinggi pekerja juga mengaku belum mendapatkan kejelasan soal Satgas PHK. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku belum mengetahui jelas tugas dan fungsi, apalagi pengambilan keputusan Satgas PHK. Soal pengurus Satgas PHK juga dirinya mengaku belum diberitahu.

"Kita juga belum jelas fungsi, tugas, dan sistem pengambilan keputusan di Satgas PHK bagaimana. Susunan pengurusnya pun KSPI belum diberitahu," ujar Said Iqbal ketika dihubungi detikcom, Senin (4/5/2026).

Said Iqbal juga mengaku belum mempunyai salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, beleid nan menjadi landasan norma pembentukan Satgas PHK.

Kejelasan Satgas PHK

Sama seperti Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban juga bertanya-tanya soal kejelasan Satgas PHK nan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Padahal pada prinsipnya dia memandang pembentukan Satgas PHK sebagai langkah positif untuk merespons situasi ketenagakerjaan nan saat ini menghadapi tekanan.

"Hingga saat ini kami tetap menunggu penjelasan lebih rinci," kata Elly Rosita kepada detikcom.

Pihaknya meminta kejelasan pada tugas dan kegunaan Satgas, khususnya apakah bakal berfokus pada pencegahan PHK, penanganan kasus, alias juga mencakup pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan.

Dia juga meminta kejelasan soal struktur dan komposisi keanggotaan, termasuk sejauh mana keterlibatan serikat pekerja dalam Satgas tersebut, lantaran partisipasi pekerja menjadi kunci efektivitas. Mekanisme kerjanya pun kudu diberikan kejelasan agar Satgas ini dapat bekerja cepat, responsif, dan memberikan solusi konkret bagi pekerja.

Pihaknya juga tetap menunggu salinan resmi dari Keppres Nomor 10 Tahun 2026 nan menjadi landasan norma Satgas PHK. "Sampai saat ini serikat pekerja juga tetap menunggu salinan resmi dari izin tersebut untuk dapat mempelajari secara komprehensif substansi pengaturannya," tegas Elly Rosita.

Elly juga menekankan jangan sampai Satgas PHK tidak hanya berkarakter administratif, tetapi betul-betul menjadi instrumen nan efektif dalam mencegah gelombang PHK, menjamin perlindungan hak-hak pekerja, dan mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja secara nyata. Elly Rosita dan Said Iqbal, keduanya merupakan petinggi serikat pekerja nan ada di atas panggung berbareng Presiden Prabowo Subianto saat May Day 2026.

Struktur Satgas PHK

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendapatkan info sedikit lebih banyak soal pembentukan Satgas PHK. Perlu diketahui Andi Gani juga ada di atas panggung dengan Elly dan Said Iqbal mendampingi Prabowo saat May Day.

Menurut penuturan Andi Gani kepada detikcom, struktur Satgas PHK bakal terdiri dari Penasihat, Ketua dan Sekretaris Satgas, hingga Komite Eksekutif. Menurutnya dirinya masuk dalam majelis penasihat berbareng dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Saya masuk di Penasihat berbareng Menaker," ujar Andi Gani ketika dihubungi lewat pesan singkat.

Ketika ditanya apakah sudah ada nama-nama nan bakal ditunjuk dalam struktur Satgas, Andi Gani mengatakan sudah ada nama nan dipilih Prabowo dan bakal segera diumumkan, sayangnya dia enggan menyebut siapa.

"Sudah (ada namanya nan ditunjuk). Tinggal diumumkan," kata Andi Gani.

Ketika ditanya apa saja tugas dan kegunaan Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh, Andi enggan bicara detail. nan jelas, menurutnya Satgas juga bakal mengurus beberapa perihal soal kesejahteraan buruh, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga agunan sosial.

(hal/hns)

Sumber finance