CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026 07:30 WIB
Pihak Nikita Mirzani minta Dirjen Pajak audit penghasilan Reza Gladys nan dinilai dahsyat untuk hitungan sebagai "karyawan." (Screenshot dari IG @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys )
Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) nan diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys memasuki babak baru. Pihak Nikita Mirzani mendesak audit penghasilan Reza Gladys.
Kuasa norma Nikita Mirzani, Usman Lawara, mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera audit mendalam penghasilan Reza Gladys setelah mereka temukan kejanggalan dalam bukti nan dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan tersebut, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (23/4), kubu Nikita Mirzani menyoroti bukti nan diajukan pihak Reza Gladys mengenai status pekerjaannya.
Usman mengungkapkan bahwa dalam arsip tersebut, Reza Gladys tercatat sebagai karyawan, tapi mempunyai penghasilan nan tidak masuk akal, ialah mencapai Rp6,7 hingga Rp6,8 miliar per bulan.
"Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada tenaga kerja gajinya Rp 6,8 miliar setiap bulan," tegas Usman Lawara saat ditemui di area Ragunan, Jakarta Selatan.
Usman mempertanyakan logika di kembali klaim status "karyawan" dengan nominal penghasilan dahsyat tersebut. Ia menekankan bahwa pihaknya hanya menyodorkan bukti nan justru datang dari pihak Reza Gladys sendiri.
"Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya penghasilan Rp 6,8 miliar per bulan. Nah coba itu bukti mereka lho ya, bukan bukti kami," tambahnya.
Respons tuntutan Rp244 miliar
Di sisi lain, Usman buka bunyi mengenai tuduhan Reza Gladys bahwa gugatan tukar rugi sebesar Rp244 miliar nan dilayangkan Nikita sebagai nomor nan mengada-ada.
Ia mendetailkan tuntutan nan terdiri dari Rp4 miliar kerugian materiil dan lebih dari Rp200 miliar kerugian imateriil itu mempunyai dasar nan kuat berasas rekam jejak pendapatan kliennya.
Usman menjabarkan bahwa Nikita mempunyai potensi penghasilan nan besar melalui aktivitas endorsement maupun aktivitas off-air.
"Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off-air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, jika luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah kebenaran nan kami sajikan," bebernya.
Ia pun berbalik mempertanyakan dasar klaim kerugian nan sering didengungkan oleh kubu Reza Gladys.
"Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka nan berbincang mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?" Usman menegaskan.
Perkara ini bersambung setelah Nikita Mirzani pada Desember 2025 mengaku bakal terus melawan Reza Gladys dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum senilai Rp200 miliar.
Marulitua Sianturi sebagai kuasa norma kala itu menyatakan Nikita tidak bakal mencabut gugatan tersebut. Hal itu merespons tudingan Reza Gladys nan menganggap gugatan Nikita Mirzani tidak serius lantaran sempat cabut gugatan.
(chri)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·