Ratusan Ribu Buruh Kepung Gedung Dpr-dprd 1 Mei, Ini 6 Tuntutannya

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh bakal menggelar tindakan demonstrasi pada 1 Mei alias bertepatan dengan Hari Buruh Internasional alias May Day. Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyebut tindakan ini bakal digelar secara serentak di 38 provinsi nan mencakup lebih dari 350 kabupaten/kota.

Said mengatakan tindakan ini bakal digelar secara serentak dan diikuti ratusan ribu buruh. Khusus di Jabodetabek, tindakan bakal dipusatkan di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.00 WIB. Sementara tindakan di wilayah lain, bakal dilakukan di kantor-kantor pemerintah daerah, gedung DPRD Provinsi maupun gedung DPRD Kabupaten/Kota.

"Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh bakal melakukan tindakan secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu pekerja dan kami tidak berasosiasi dengan tindakan serikat-serikat pekerja lainnya nan bakal merayakan May Day," ujar Said Iqbal dalam konvensi pers secara daring, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi ini bakal berjalan di beberapa kota, mulai dari Bandung, Surabaya, Semarang, Serang, Yogyakarta, Medan, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Jayapura, Mataram, Lombok, hingga Kupang. Khusus di Jabodetabek, Said menyebut tindakan May Day ini diikuti kurang lebih 50.000 buruh.

"Sedangkan di daerah-daerah lain totalnya seluruh Indonesia ada ratusan ribu buruh. nan besar antara lain di Bandung lebih dari 20.000 pekerja bakal melakukan tindakan Mei Day. Di Surabaya 40.000 buruh, di Semarang sekitar 15.000 buruh. Di Medan ada 5.000 buruh. Di Batam ada 10.000 pekerja bakal turun ke jalan," terang Said.

Pada tindakan May Day tahun ini, Said menekankan tuntutan nan bakal dibawa sama dengan tuntutan pada tindakan May Day tahun lalu. Menurutnya, tuntutan nan sama ini menjadi bukti bahwa rumor pekerja tidak dipandang krusial bagi pemerintah.

6 Tuntutan Buruh

Ada enam tuntutan nan bakal disuarakan kembali. Pertama, sahkan revisi undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan. Said menilai setiap pembahasan RUU Ketenagakerjaan menyantap waktu lama apalagi tahunan, misalnya UU Nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan baru diganti pada 2003.

"Dan lantaran itu, dalam May Day kali ini, di tahun 2026, disahkan RUU Ketenagakerjaan adalah rumor nan paling keras nan bakal disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh," imbuhnya.

Tuntutan kedua, hapus outsourcing dan tolak bayaran murah. Said mengingat kembali perihal janji Presiden Prabowo Subianto nan menghadiri tindakan May Day pada 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Said menyebut Prabowo berulang kali menyampaikan kebijakan ketenagakerjaan bakal menghapus outsourcing. Namun, hingga hari ini, penghapusan kebijakan outsourcing tak kunjung dilakukan pemerintah.

"Oleh lantaran itu, Mayday kali ini, kami mengingatkan beliau, Presiden nan kita cintai, Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk dalam kebijakan ketenagakerjaannya tidak melakukan outsourcing, tidak punya masa depan. Di PHK kapan saja, bekerja di satu perusahaan, tapi melalui pemasok tenaga kerja," imbuh Said.

Tuntutan ketiga, setop ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Said menerangkan ancaman PHK semakin nyata usai pecahnya perang Timur Tengah nan menyebabkan nilai bahan bakar industri melonjak.

Menurutnya, jika perang makin berlarut, biaya produksi dapat melambung tinggi imbas nilai energi. Akibatnya, efisiensi tenaga kerja bisa dilakukan perusahaan.

"Isu keempat, reformasi pajak untuk pembimbing pekerja alias karyawan. Apa itu reformasi pajak? PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dinaikan Rp 7,5 juta per bulan. PTKP pendapatan tidak betul pajak sekarang adalah Rp 4,5 juta. Kami minta dinaikkan Rp 7,5 juta. Dengan demikian ada saving di buruh," jelas Said.

Tuntutan kelima, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Dalam tindakan May Day tahun lalu, Iqbal pemerintah berbareng dengan DPR berjanji bakal mengesahkan RUU PPRT dalam kurun waktu tiga bulan. Hampir setahun berlalu, Said menyebut RUU tersebut juga tak kunjung disahkan.

"Dan rumor nan keenam adalah untuk melawan korupsi, KSPI dan Partai Buruh tetap beranggapan RUU perampasan aset kudu disahkan. Dan ini janji Presiden di May Day tahun lalu," tambah Said.

(ara/ara)

Sumber finance