Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum produsen rokok terlarangan segera beranjak ke jalur legal. Purbaya juga tak segan menutup pabrik rokok mengenai jika enggan beranjak ke pasar nan legal.
Purbaya mengatakan, produk rokok ini juga berpotensi menyumbang terhadap pendapatan negara. Ia pun menargetkan peralihan produsen rokok terlarangan menjadi legal paling lambat bulan Mei mendatang.
"Kita sih pengennya Mei, itu paling telat sudah jalan agar pendapatan ke kita masuk. Dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok nan ilegal, saya tutup betulan kelak lantaran mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar nan legal. Kalau nggak mau, kita tutup," ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purbaya legalisasi rokok terlarangan ini tetap dalam pembahasan berbareng DPR. Ia berharap, kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.
"Sebentar lagi mau obrolan dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan kelak bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," jelasnya.
Ia menekankan, produsen rokok terlarangan kudu bayar cukai tertentu untuk beranjak ke pasar legal.
"Dia kudu masuk ke legal dengan bayar cukai tertentu," pungkasnya.
(ahi/hns)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·