Jakarta -
Pemerintah berencana menambah layer baru tarif Cukai Hasi Tembakau (CHT) sebagai langkah menekan peredaran rokok ilegal. Purbaya menyebut pembahasan kebijakan tersebut bakal segera dibawa ke DPR setelah masa reses berakhir.
"Jadi, kita ketemu setelahDPR udah selesai reses, kita bakal ke DPR. Secepatnya lah," sebut Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Bendahara Negara berambisi kebijakan tambahan layer cukai ini sudah bisa mulai dijalankan pada Juni. Menurutnya, percepatan diperlukan mengingat tetap banyak peralatan rokok terlarangan nan beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang bulan Mei, kita minta Juni sudah bisa jalan," kata eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya berambisi dengan adanya layer tambahan, produk-produk nan selama ini beredar terlarangan bisa ditarik masuk ke dalam sistem cukai. Pemerintah juga bakal bertindak tegas terhadap pelaku nan mencoba mengakali aturan.
"Karena jika nggak, saya itu barang-barang juga tetap banyak di sana. Jadi jika itu keluar, kelak mereka bisa masuk ke layer tersebut dan jika ada nan main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia.
Beberapa waktu lalu, Purbaya menyebut tambahan layer CHT diharapkan dapat memberi ruang bagi rokok terlarangan masuk ke sistem resmi dan menjadi rokok legal. Dengan begitu, negara bakal memperoleh setoran pajak dari rokok-rokok nan sebelumnya berstatus ilegal.
"Kita bakal memastikan satulayerbaru mungkin, tetap disusikan ya untuk memberi ruang kepada nan ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal," ujar Purbaya di area Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·