PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mematangkan penyelenggaraan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Batch 2 dengan konsentrasi pada verifikasi dan pengesahan info penerima.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan program KHBS sebelumnya telah disalurkan kepada sekitar 209 ribu penerima, namun pemerintah tetap melakukan pertimbangan terhadap penyelenggaraan di lapangan.
“KHBS nan sebelumnya sudah diluncurkan sebanyak 209.000 itu tetap kita evaluasi, lantaran kita mau setiap program dari gubernur bisa dikawal dengan baik, termasuk penyelenggaraan di lapangan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dia menjelaskan, sempat muncul perbedaan nomor info penerima di masyarakat, salah satunya mengenai nomor 42 ribu data. Namun, menurutnya, seluruh info nan digunakan pemerintah berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) nan disusun oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
“Data kita ini berasal dari DTSEN, nan merupakan produk Kemensos dan BPS. Ini krusial lantaran kita kudu sesuai regulasi, jangan sampai programnya baik tapi bermasalah dari sisi aturan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, baik secara daring maupun luring. Hingga saat ini, tercatat sekitar 120 ribu orang telah mengusulkan diri sebagai calon penerima KHBS.
“Total sudah ada 120 ribu orang nan mengusulkan pengaduan. Nah, di tahap kedua ini bakal kita lakukan verifikasi dan pengesahan kembali agar datanya betul-betul akurat,” katanya.
Rangga juga berambisi peran media dalam menyampaikan info nan tepat kepada masyarakat, khususnya mengenai sistem pengaduan bagi penduduk nan merasa berkuasa menerima bantuan.
“Kami minta teman-teman media bisa membantu memberikan info nan jeli kepada masyarakat. Jika merasa layak, silakan mengusulkan melalui kanal kejuaraan KHBS alias HumaBetang.id kelak bakal kita verifikasi,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) terus mematangkan penyelenggaraan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Batch 2 dengan konsentrasi pada verifikasi dan pengesahan info penerima.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan program KHBS sebelumnya telah disalurkan kepada sekitar 209 ribu penerima, namun pemerintah tetap melakukan pertimbangan terhadap penyelenggaraan di lapangan.
“KHBS nan sebelumnya sudah diluncurkan sebanyak 209.000 itu tetap kita evaluasi, lantaran kita mau setiap program dari gubernur bisa dikawal dengan baik, termasuk penyelenggaraan di lapangan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dia menjelaskan, sempat muncul perbedaan nomor info penerima di masyarakat, salah satunya mengenai nomor 42 ribu data. Namun, menurutnya, seluruh info nan digunakan pemerintah berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) nan disusun oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
“Data kita ini berasal dari DTSEN, nan merupakan produk Kemensos dan BPS. Ini krusial lantaran kita kudu sesuai regulasi, jangan sampai programnya baik tapi bermasalah dari sisi aturan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, baik secara daring maupun luring. Hingga saat ini, tercatat sekitar 120 ribu orang telah mengusulkan diri sebagai calon penerima KHBS.
“Total sudah ada 120 ribu orang nan mengusulkan pengaduan. Nah, di tahap kedua ini bakal kita lakukan verifikasi dan pengesahan kembali agar datanya betul-betul akurat,” katanya.
Rangga juga berambisi peran media dalam menyampaikan info nan tepat kepada masyarakat, khususnya mengenai sistem pengaduan bagi penduduk nan merasa berkuasa menerima bantuan.
“Kami minta teman-teman media bisa membantu memberikan info nan jeli kepada masyarakat. Jika merasa layak, silakan mengusulkan melalui kanal kejuaraan KHBS alias HumaBetang.id kelak bakal kita verifikasi,” tutupnya. (adr)
12 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·