Polda Sultra Telusuri Aliran Dana Rp7 Miliar Dari Kasus Umrah Ilegal Pt Trg

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melacak aliran biaya umrah terlarangan PT Tajak Ramadhan Grup (TRG) senilai Rp7 miliar lewat penerapan Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sumber inilah-com