Jakarta -
Pengusaha buka bunyi soal kesejahteraan pekerja di Indonesia. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam mengatakan kesejahteraan pekerja dinilai bukan dari bayaran minimum saja, melainkan gimana seseorang bisa meningkatkan keahlian agar dapat beranjak ke pekerjaan nan lain dengan bayaran nan lebih tinggi.
Bob pun menyoroti pemerintah tidak menyiapkan biaya unik buat pekerja untuk bisa meningkatkan keterampilan, sehingga bisa mencari pekerjaan lebih baik dengan penghasilan meningkat pula.
"Kita nggak bisa mengandalkan kesejahteraan pekerja dari bayaran minimum. Kesejahteraan pekerja itu bisa muncul dengan dia pindah pekerjaan, dari pekerjaan nan gajinya lebih rendah menjadi gajinya nan lebih baik. Nah sekarang soalnya kita punya dananya nggak? Nah sekarang jika pemerintah punya biaya LPDP sampai 100 triliun lebih, kenapa nggak ada biaya untuk pekerja," ujarnya dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
APINDO pun mengusulkan dalam rapat di DPR agar pemerintah mengalokasikan biaya untuk training para pekerja.
"Kita usulkan dari APINDO itu kudu ada biaya untuk training bagi pekerja, khususnya nan sudah di dalam bumi kerja. Jadi jangan sampai dia sudah masuk kerja sampai pensiun, kemudian pekerjaannya itu-itu saja, nggak berubah," katanya.
APINDO juga menyoroti adanya perbedaan bayaran minimum antar wilayah di Indonesia. Bob mengatakan kondisi ini berpotensi memicu kejadian perpindahan tenaga kerja dari wilayah dengan bayaran rendah ke wilayah dengan bayaran lebih tinggi.
"Oleh lantaran itu kita berambisi nantinya ada sistem zoning.Jadi kota-kota besar itu kata-kata area A, itu upahnya ya antara berapa ke berapa, ada area B, area C, area D," kata Bob Azam.
(hrp/hns)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·