Pemkab Kotim Siapkan Penerapan Wfh Asn Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

SAMPIT (Kotim) mulai menyesuaikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagaimana tertuang dalam surat info dari Kementerian Dalam Negeri, Rabu 1 April 2026.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat info tersebut dan saat ini tengah memproses tindak lanjut di tingkat daerah. Kebijakan itu nantinya bakal dituangkan kembali dalam surat info Bupati Kotim.

“Hal itu kita sudah terima SE-nya Mendagri, jadi kita bakal segera tindak lanjuti. Saat ini tetap berproses dan kita bakal menyesuaikan sebagaimana di dalam surat info tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH tentunya tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, unit kerja nan berpotensi menurunkan jasa andaikan menerapkan WFH bakal tetap bekerja dari instansi alias Work From Office (WFO).

“Di situ ada kata kunci, pelayanan kudu tetap sama baiknya seperti sekarang. Jadi jika WFH berakibat pada penurunan layanan, maka tidak diterapkan,” tegasnya.

Menurutnya, sektor pelayanan dasar seperti , pendidikan, dan jasa nan bergesekan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap bekerja dari kantor. Namun, untuk unit kerja tertentu nan tidak berasosiasi langsung dengan pelayanan, kebijakan WFH dimungkinkan diterapkan.

“Seperti di Disdukcapil, mungkin ada unit nan bisa WFH, terutama nan tidak bergesekan langsung dengan pelayanan. Apalagi jika tugasnya bisa dilakukan melalui digitalisasi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tenaga pengajar maupun tenaga , dia menilai kebijakan WFH susah diterapkan lantaran sifat pekerjaan nan menuntut kehadiran langsung.

“Kalau seperti rumah sakit, pelayanan , guru, itu tidak mungkin WFH,” tambahnya.

Terkait waktu penerapan, Kamaruddin menyebut kebijakan tersebut bakal mulai disesuaikan pada April ini, seiring proses penyusunan patokan turunan di daerah.

Adapun kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta mempercepat transformasi kerja berbasis digital. Namun demikian, dia mengaku belum dapat menghitung secara pasti akibat efisiensi tersebut di tingkat daerah.

“Memang ada pengarahan untuk penghematan energi, seperti mematikan sumber listrik di ruangan nan tidak digunakan saat WFH. Untuk wilayah sejauh mana dampaknya, kami belum bisa mengkalkulasikan tentunya banyak komponen nan kudu dihitung,” pungkasnya. (Nardi)

Sumber info-lokal