Jakarta -
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo mengusulkan penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini dianggap perlu mengingat tingginya biaya operasional kepelabuhanan Pelindo.
Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengatakan tarif jasa kepelabuhanan tidak pernah disesuaikan sejak tujuh tahun terakhir. Padahal secara regulasi, tarif jasa kepelabuhanan boleh disesuaikan setiap tiga tahun sekali.
"Tarif nan diregulasikan oleh Kemenhub, setelah kami analisa, tarif nan bertindak sekarang sudah 7 tujuh tahun tidak di-renewal, tidak direvisi. Namun, peraturannya kita boleh merevisi ini setiap 3 tahun. Tetapi sudah 7 tahun tidak direvisi," ungkap Muchtasyar dalam rapat berbareng Komisi VI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Kemenhub mengenai penyesuaian tarif ini. Dalam obrolan tersebut, Pelindo menegaskan urgensi penyesuaian tarif didasarkan pada kenaikan biaya operasional perusahaan.
"Kami berbincang dengan Kemenhub, bahwa operating cost kita naik, dan juga inflasi, kita nggak usah ngomong inflasi, tapi langsung transparan ke cost operation nan kita kudu tanggung, itu sudah menjadi tidak layak lagi jika ini tidak disesuaikan," jelasnya.
Pelindo berambisi persetujuan penyesuaian tarif dapat segera diperoleh dari pemerintah dalam waktu dekat. Muchtasyar menambahkan, penyesuaian tarif ini menjadi solusi quick win nan akibat nyata pada keahlian finansial perseroan di tahun 2026.
"Insyaallah ini kita bisa terapkan, dan itu bakal menambah revenue kita sebagai program-program quick win. Karena quick win itu berfaedah kudu terlaksana, kudu berimbas, kudu terdampak di tahun 2026 ini juga," pungkasnya.
(acd/acd)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·