Jakarta -
Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada listrik padam secara bergilir nan terjadi di beragam daerah. Hal itu kemudian memunculkan pertanyaan apakah ada kompensasi bagi pengguna nan terdampak listrik padam tersebut.
Menanggapi perihal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak menyampaikan kepastian apakah bakal ada pemberian kompensasi tersebut.Dia mengatakan bahwa pemberian kompensasi tersebut merupakan ranah dari PLN.
"Itu tanya di PLN, lantaran itu urusan PLN ya," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti pemadaman listrik bergilir nan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia merupakan persoalan serius nan tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis biasa.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan ketika listrik padam, nan terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga kualitas hidup dan kepastian kewenangan konsumen.
"Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak nan menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. PLN sebagai penyedia jasa listrik mempunyai tanggungjawab memastikan pelayanan nan andal sesuai standar mutu pelayanan nan telah ditetapkan pemerintah," kata Rio dalam keterangan tertulis.
YLKI juga mempertanyakan tanggung jawab PLN terhadap konsumen nan terdampak. Ia menyampaikan bahwa semestinya kompensasi imbas pemadaman listrik ini kudu diberikan sebelum menunggu masyarakat mengusulkan keluhan.
"Apabila lama dan gelombang pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka kewenangan konsumen atas kompensasi kudu diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengusulkan keluhan," ujar Rio.
(hrp/hal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·